Suara.com - Polda Bangka Belitung mencatatkan sejarah dalam membongkar kasus penyelundupan narkotika jenis sabu di negeri Serumpun Sebalai tersebut.
Pasalnya, 200 kilogram sabu asal Myanmar yang diamankan Polda Babel menjadi yang pertama dan terbesar sejak Mapolda Babel berdiri.
"Ini bukan cuma prestasi. Tapi yang terpenting dengan digagalkannya penyelundupan sabu ini, kita telah berhasil menyelamatkan lebih dari satu juta jiwa," tegas Anang dalam Konfrensi Pers di Mapolda Babel, Kamis (29/7/2020).
Dikatakan Anang, dari pengungkapan kasus sabu tersebut, Polda Babel dibantu tim dari Mabes Polri berhasil mengamankan empat orang tersangka. Adapun empat tersangka yakni SCR (36) warga Jakarta, RN, A dan YD ketiganya merupakan warga Batam Kepulauan Riau.
"Tersangka RN, A dan YD warga Batam berperan sebagai broker, ketiganya memantau jalur ekspedisi yang bisa dilalui sampai Jakarta. SCR asal Jakarta bertugas sebagai penerima barang, sedangkan yang sekarang masih DPO berinisial K bertugas sebagai penyuruh,"ujar Anang.
"Satu inisial SCR bersama barang bukti kita bawa ke Polda Babel, sementara 3 orang lainnya masih di Bareskrim untuk pengembangan,"tambah Anang.
Terungkapnya kasus ini bermula pada Selasa (21/7) sekitar 17.30 WIB, Dit Resnarkoba Polda Babel menerima informasi dari masyarakat bahwa di jasa pengiriman barang antara pulau yang beralamat di Jalan Pertamina Kelurahan Lontong Pancur, Pangkalpinang, ada benda yang mencurigakan diduga narkotika disembunyikan di dalam karung berwarna hijau berisi jagung.
Atas info tersebut, Dir Narkoba beserta Kadubdit 3 dan jajaran memeriksa secara random beberapa karung yang dicurigai dan menemukan 8 bungkus besar narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,13 kilogram.
Berdasarkan informasi, diketahui barang tersebut diimpor dari Myanmar melalui Malaysia ke Indonesia dan masuk melalui Kepulauan Riau serta transit di Babel dan akan dikirim ke alamat penerima di Jakarta. Informasi yang diperoleh juga bahwa telah ada barang berupa jagung yang telah dikirim ke Jakarta melalui Pelabuhan Pangkalbalam yang diangkut menggunakan truk.
Baca Juga: Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Dimutasi ke Kejagung RI
"Setelah mendapat informasi tersebut, tim Dit Narkoba menghubungi Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri untuk meminta bantuan teknis karena akan melakukan teknik penyidikan yang diawasi ke Jakarta," katanya.
Dalam pengungkapan kasus ini, Dit Resnarkoba membentuk tiga tim, masing-masing untuk melakukan pengembangan, melakukan pengawalan terhadap narkoba yang ditemukan di Pangkalpinang ke alamat tujuan dan melakukan penyelidikan di Tanjung Pinang Kepulauan Riau.
Dari hasil penyelidikan, didapatkan informasi bahwa telah ada karung berisi jagung yang tiba di Jakarta dan berada di salah satu gudang di kawasan Taman Mini sebanyak 423 karung.
Setelah itu, kembali didapatakan informasi bahwa akan datang seseorang untuk mengambil karung berisi jagung tersebut untuk dibawa ke gudang yang berada di Kawasan Cikarang Bekasi.
"Sesampai di sana, tim yang dipimpin Dir Resnarkoba melakukan penangkapan dan introgasi, didapat keterangan bahwa wanita tersebut berinisi SCR dan kegiatan yang dilakukannya merupakan perintah dari KRD yang saat ini DPO untuk mengambil barang berupa jagung dan mengantarkan ke gudang tersebut," katanya.
Dikatakannya, berdasarkan keterangan dari tersangka SCR bahwa kegiatan pengiriman barang dilakukan atas permintaan KRD dan dalam kegiatan tersebut dirinya dibantu oleh D, A dan RN yang diamankan di Tanjung Pinang.
Berita Terkait
-
262 Hektare Hutan Rusak, Panglima TNI hingga Menhan 'Geruduk' Sarang Tambang Ilegal di Babel
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam Terkait Ijazah Palsu, Statusnya Jadi Tersangka?
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam di Bareskrim Polri, Statusnya Kini...
-
Nekat Pasok Sabu ke Napi Lewat Sandal, SM Malah Masuk Penjara Gegara Gesture Gelisah
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar