Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase 1. Seharusnya PSBB berakhir hari ini, Kamis (30/7/2020).
Perpanjangan PSBB masa transisi ini dilakukan selama 14 hari sejak 31 Juli sampai 13 Agustus mendatang.
Karena masih fase 1, aturan PSBB yang diterapkan pada masa perpanjangan ini masih sama dengan sebelumnya.
"Dengan mempertimbangkan kondisi, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB transisi fase pertama untuk ketiga kalinya sampai 13 agustus," ujar Anies melalui akun YouTube Pemprov DKI, Jumat (30/7/2020).
Berbagai pelonggaran yang sudah dilakukan tetap diberlakukan. Semua kegiatan seperti perkantoran, kapasitas gedung, pusat perbelanjaan seperti pasar dan mal masih dibatasi 50 persen.
Anies menilai, situasi penyebaran virus corona covid-19 sekarang di DKI Jakarta masih berbahaya.
Karena itu, kata dia, PSBB transisi yang diperpanjang adalah fase satu yang sama seperti pekan lalu.
"Positivity rate kita masih di atas 6,5 persen. RT (angka reproduksi corona) masih di atas 1," katanya.
Selama masa ini, Anies meminta agar masyarakat tak bepergian jika bukan urusan yang penting.
Baca Juga: Gubernur Anies Laksanakan Salat Id di Balai Kota, Kuota Terbatas 500 Orang
Selama beraktifitas masyarakat juga diminta untuk menggunakan masker demi mencegah penularan corona.
Berbagai perkantoran dan para pengelola tempat usaha juga harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Prinsip 3M, mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak aman harus terus diterapkan.
Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memperpanjang PSBB masa transisi pada 3 sampai 16 Juli dan 17 sampai 30 Juli. Dengan demikian, PSBB transisi seharusnya berakhir hari ini, Kamis (30/7/2020).
Sementara banyak pihak yang meminta Anies mengembalikan PSBB dengan aturan seperti sebelum masa transisi.
Pasalnya belakangan ini kasus harian penularan corona terus meningkat dan klaster perkantoran menjadi sorotan.
Berita Terkait
-
Gubernur Anies Laksanakan Salat Id di Balai Kota, Kuota Terbatas 500 Orang
-
Dilema PSBB Transisi: Muncul Klaster Perkantoran hingga Rekor Harian Corona
-
Anies Tak Ingin Kurangi Angka Kasus Covid-19 di Jakarta, Apa Sebabnya?
-
Anies Minta Idul Adha di Rumah Saja Agar Tak Terjadi Lonjakan Kasus COVID
-
Anies Terapkan PSBB Transisi, Klaster Perkantoran Melesat jadi 90 Kasus
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Antrean Bansos Mengular, Gus Ipul 'Semprot' PT Pos: Lansia-Disabilitas Jangan Ikut Berdesakan
-
Prabowo Jawab Desakan Status Bencana Nasional: Kita Monitor Terus, Bantuan Tak Akan Putus
-
Rajiv Desak Polisi Bongkar Dalang Perusakan Kebun Teh Pangalengan: Jangan Cuma Pelaku Lapangan
-
KPK Akui Lakukan Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sesaat Sebelum Dibebaskan
-
Dongkrak Pengembangan UMKM, Kebijakan Memakai Sarung Batik di Pemprov Jateng Menuai Apresiasi
-
Gerak Cepat Athari Gauthi Ardi Terobos Banjir Sumbar, Ribuan Bantuan Disiapkan
-
Prabowo Murka Lihat Siswa Seberangi Sungai, Bentuk Satgas Darurat dan Colek Menkeu
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?
-
Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?
-
Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak