Suara.com - Perasaan warganet satu ini berkecamuk kala membuka aplikasi Google Maps. Betapa tidak, di dalam peta digital itu ia melihat sosok ibunya yang telah meninggal 4 tahun lalu.
Warganet dengan akun @lediaelan itu kemudian mengunggah foto ibunya yang terekam Google Maps ke sosial media TikTok.
Mulanya, ia membuka aplikasi Google Maps untuk melihat rumah lamanya. Namun ada sosok yang begitu ia kenal sedang terekam di dalam peta itu.
"Jadi tadi aku iseng-iseng nyari rumah aku di Maps karena banyak yang kometar mau lihat rumah aku sebelum ditinggalin, Kaget banget lihat mama lagi jalan," tulis @lediaelan dalam unggahannya.
Ia menceritakan bahwa sosok ibunya yang tampak di dalam Google Maps jauh lebih bugar dari saat terakhir ia bertemu dengannya.
"Mama aku meninggal 4 tahun yang lalu. Tapi, di Google Maps mama terlihat sangat sehat," imbuhnya.
Ia tak menyangka jika teknologi peta digital itu mempertemukannya dengan sosok ibu yang bertahun-tahun ia rindukan. Gadis itu mengaku tak memiliki banyak foto ibunya lantaran ponselnya hilang.
"Terima kasih Google Maps. Aku enggak banyak foto mama karena HP aku yang dulu hilang," tulis gadis itu lagi
Unggahan TikTok itu menyita perhatian warganet. Video singkat itu telah disukai oleh lebih dari 302 ribu kali dan dibanjiri lebih dari 1500 ribu kali.
Baca Juga: Parodikan Allah dan Malaikat Demi Konten, Pengguna TikTok Dikecam
"Rindu yang paling menyakitkan adaah rindu kepada seseorang yang telah tiada. Alfatihah untuk mamahmu dan mamahku," komentar seorang warganet.
Tak sedikit pula warganet yang terinspirasi untuk menemukan seseorang yang telah meninggal lewat Google Maps.
"Gara-gara video ini gue langsung cek Google Map, dan ternyata ada almarhum bokap gue juga di Google Map. Rindu ya," tulis warganet.
"Sama kayak aku, saking kangennya sama almarhumah mama, aku sampai nyari rumah aku di Google Maps. Cuma lihat baju mama di jemuran aja udah seneng banget," imbuh warganet lain.
"Seketika merinding, semangat terus ya. Mama kamu pasti bangga sama kamu," tulis warganet.
Berita Terkait
-
Parodikan Allah dan Malaikat Demi Konten, Pengguna TikTok Dikecam
-
Dibungkus Mirip Es di Plastik, Warganet Bingung Cara Makan Nasi Kucing Ini
-
Kaesang Unggah Foto Botol Saus di Istana, Warganet Malah Curigai Hal Ini
-
Kocak! Video Ini Ungkap Beda Ibu-ibu Bule saat Simpan Es Krim di Kulkas
-
Awalnya Berbentuk Bulat, Wujud Cimol Kesurupan Ini Endingnya Bikin Ngakak
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana