News / Nasional
Selasa, 10 Februari 2026 | 14:49 WIB
ilustrasi selingkuh (freepik/jcomp)
Baca 10 detik
  • Penggerebekan dugaan asusila di Blora pada Senin (2/2/2026) dini hari berujung laporan balik oleh MM korban penganiayaan massa.
  • MM (23) diarak massa setelah diduga berbuat asusila dengan RR (23), mengalami luka fisik serius dan trauma psikologis berat.
  • Pihak MM resmi melapor balik dugaan penganiayaan ke Polres Blora pada Rabu (4/2/2026), menuntut proses hukum atas main hakim sendiri.

Suara.com - Sebuah insiden penggerebekan dugaan tindakan asusila di Desa Srigading, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah kini berbuntut panjang setelah pihak yang tertangkap basah justru melayangkan laporan balik ke kepolisian.

Pria berinisial MM (23), yang sebelumnya diarak massa karena diduga melakukan perbuatan tak senonoh dengan seorang perempuan bersuami berinisial RR (23), kini menuntut keadilan atas tindakan main hakim sendiri yang dialaminya.

MM Kemudian memilih menempuh jalur hukum guna menyikapi aksi kekerasan kolektif yang dilakukan oleh warga setempat.

Langkah hukum yang diambil MM tersebut telah dikonfirmasi oleh pihak berwajib melalui Kapolsek Ngawen AKP Lilik Eko Sukaryono bahwa benar adanya laporan tersebut.

“Setelah kami menerima laporan dugaan perbuatan perzinaan, anggota mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek," kata AKP Lilik yang dikutip pada, Selasa (10/2/2026).

"Memang terdapat luka-luka saat penanganan," lanjutnya.

Untuk memahami lebih dalam mengenai kronologi dan detail peristiwa yang kini menjadi sorotan publik tersebut, berikut adalah 7 fakta mengenai kejadian tersebut:

1. Identitas Orang yang Terlibat

Peristiwa hukum yang kini tengah menyita perhatian publik di wilayah Jawa Tengah ini melibatkan dua sosok sentral, yakni seorang pemuda berinisial MM atau yang dikenal dengan sapaan Cimut (23) sebagai korban atas dugaan tindakan penganiayaan massa.

Baca Juga: 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya

Kemudian seorang perempuan muda berinisial RR (23) yang diduga terlibat dalam skandal perselingkuhan dengan MM meskipun dirinya saat ini masih menyandang status sebagai seorang istri yang sah.

Seluruh rangkaian insiden memprihatinkan tersebut dilaporkan di kediaman pribadi milik RR, yang berlokasi di kawasan pemukiman penduduk di Desa Srigading, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

2. Waktu dan Kronologi Penggerebekan

Aksi penggerebekan oleh warga dilakukan pada Senin (2/2/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Warga melakukan penggerebekan karena menduga MM dan RR tengah melakukan perbuatan asusila atau perzinahan di dalam rumah tersebut, di mana aksi massa ini sempat direkam dan menjadi viral di media sosial.

Ketika memberikan keterangan di kantor kuasa hukumnya yang berada di Blora, MM menjelaskan bahwa pada saat kejadian, dirinya tengah bertamu ke kediaman RR.

Load More