- Penggerebekan dugaan asusila di Blora pada Senin (2/2/2026) dini hari berujung laporan balik oleh MM korban penganiayaan massa.
- MM (23) diarak massa setelah diduga berbuat asusila dengan RR (23), mengalami luka fisik serius dan trauma psikologis berat.
- Pihak MM resmi melapor balik dugaan penganiayaan ke Polres Blora pada Rabu (4/2/2026), menuntut proses hukum atas main hakim sendiri.
Suara.com - Sebuah insiden penggerebekan dugaan tindakan asusila di Desa Srigading, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah kini berbuntut panjang setelah pihak yang tertangkap basah justru melayangkan laporan balik ke kepolisian.
Pria berinisial MM (23), yang sebelumnya diarak massa karena diduga melakukan perbuatan tak senonoh dengan seorang perempuan bersuami berinisial RR (23), kini menuntut keadilan atas tindakan main hakim sendiri yang dialaminya.
MM Kemudian memilih menempuh jalur hukum guna menyikapi aksi kekerasan kolektif yang dilakukan oleh warga setempat.
Langkah hukum yang diambil MM tersebut telah dikonfirmasi oleh pihak berwajib melalui Kapolsek Ngawen AKP Lilik Eko Sukaryono bahwa benar adanya laporan tersebut.
“Setelah kami menerima laporan dugaan perbuatan perzinaan, anggota mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek," kata AKP Lilik yang dikutip pada, Selasa (10/2/2026).
"Memang terdapat luka-luka saat penanganan," lanjutnya.
Untuk memahami lebih dalam mengenai kronologi dan detail peristiwa yang kini menjadi sorotan publik tersebut, berikut adalah 7 fakta mengenai kejadian tersebut:
1. Identitas Orang yang Terlibat
Peristiwa hukum yang kini tengah menyita perhatian publik di wilayah Jawa Tengah ini melibatkan dua sosok sentral, yakni seorang pemuda berinisial MM atau yang dikenal dengan sapaan Cimut (23) sebagai korban atas dugaan tindakan penganiayaan massa.
Baca Juga: 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Kemudian seorang perempuan muda berinisial RR (23) yang diduga terlibat dalam skandal perselingkuhan dengan MM meskipun dirinya saat ini masih menyandang status sebagai seorang istri yang sah.
Seluruh rangkaian insiden memprihatinkan tersebut dilaporkan di kediaman pribadi milik RR, yang berlokasi di kawasan pemukiman penduduk di Desa Srigading, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
2. Waktu dan Kronologi Penggerebekan
Aksi penggerebekan oleh warga dilakukan pada Senin (2/2/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Warga melakukan penggerebekan karena menduga MM dan RR tengah melakukan perbuatan asusila atau perzinahan di dalam rumah tersebut, di mana aksi massa ini sempat direkam dan menjadi viral di media sosial.
Ketika memberikan keterangan di kantor kuasa hukumnya yang berada di Blora, MM menjelaskan bahwa pada saat kejadian, dirinya tengah bertamu ke kediaman RR.
Berita Terkait
-
ASN Siap-siap! Pemerintah Resmi Berlakukan Sistem WFA Selama Libur Nyepi dan Lebaran 2026
-
7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
-
5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
-
Kiper Futsal Azfar Burhan Kecelakaan Motor karena Buru-buru Kejar Bus Kembali ke Malang
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
Terkini
-
ASN Siap-siap! Pemerintah Resmi Berlakukan Sistem WFA Selama Libur Nyepi dan Lebaran 2026
-
Kronologi Pria di Cengkareng Dianiaya Usai Tegur Tetangga Masalah Kebisingan Drum
-
PKS Tegaskan Sikap Soal Dukungan Prabowo 2029: Ini Bukan Soal Cepat-cepatan!
-
Polres Magelang Kota Bantah Tudingan Salah Tangkap dan Penganiayaan Remaja Saat Demo Agustus
-
DPR RI Ketok Palu: 10 Calon Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Resmi Disepakati
-
Indeks Keselamatan Jurnalis 2025 Soroti Impunitas, Swasensor, dan Pola Ancaman Baru
-
270 Ribu Warga Jakarta Dicoret dari PBI JKN, Ini Respons Gubernur Pramono
-
7 Fakta Pemerkosaan di Mesuji: Korban Selamat Usai Pura-Pura Pingsan
-
Jaksa Tuntut Mahasiswa UNY Terdakwa Pembakar Tenda Polda DIY saat Demo Agustus 2025 1 Tahun Penjara
-
Pramono Meradang Pelajar Siram Air Keras Acak di Cempaka Putih: Tindak Tegas, Tak Ada Kompromi!