Suara.com - Buronan hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Tjandra dikabarkan telah ditangkap, Kamis (30/7/2020).
Kekinian, buronan kelas kakap Kejaksaan Agung RI tersebut telah dalam perjalanan menuju Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Argo mengatakan kekinian pihaknya tengah dalam perjalanan menuju Bandara Halim Perdanakusuma.
"Ya benar, saya mau ke bandara mau menjemput," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (30/7/2020).
Pada hari yang sama, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri resmi menetapkan pengacara Djoko Tjandra, Anita Dewi Anggraeni Kolopaking sebagai tersangka.
Dia ditetapkan sebagai tersangka berkaitan dengan skandal kasus surat jalan alias 'surat sakti' untuk kliennya yang diterbitkan eks Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, penetapan status tersangka tersebut berdasar hasil pemeriksaan saksi, barang bukti, dan gelar perkara yang telah dilakukan oleh penyidik.
"Hasil gelar perkara tersebut kesimpulannya adalah menaikan status saudari Anita Dewi Kolopaking jadi tersangka," kata Argo.
Baca Juga: Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka
Dalam perkara tersebut, Anita dipersangkakan telah melanggar Pasal 263 Ayat 2 KUHP berkaitan dengan pembuatan surat palsu.
Selain itu, Anita juga dipersangkakan telah melanggar Pasal 223 KUHP, yakni memberi bantuan atau pertolongan terhadap Djoko Tjandra selaku buronan untuk meloloskan diri. Dia pun terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara.
"Ada barang bukti yang kita amankan yaitu surat jalan dan surat keterangan pemeriksaan Covid dan kesehatan yang semua atas nama JST (Djoko Soegiarto Tjandra)," katanya.
Sementara Kejaksaan Agung RI diminta mencopot jabatan Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai Kepala Sub bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.
Selain itu, juga mengusut dugaan motif pertemuan Pinangki dengan buronan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra.
"Jika dalam berbagai pertemuan tersebut diduga ada tindak pidana suap, maka yang bersangkutan harus segera diproses hukum," kata Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhan.
Berita Terkait
-
Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka
-
ICW Minta Kejagung Usut Motif Pertemuan Jaksa Pinangki dengan Djoko Tjandra
-
Dilaporkan MAKI, Jaksa Pinangki Mangkir dari Panggilan Komjak
-
Komisi III Minta Kejagung-Polri Proses Pidana Pelanggaran Jaksa Pinangki
-
Heboh Foto Jaksa Pinangki dengan Djoko Tjandra, MAKI: Harusnya Dipecat!
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Geger Temuan 11 Bayi di Sleman, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Mereka Jadi Korban
-
Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pimpinan BPK Haerul Saleh, Bahan Kimia Masih Diselidiki
-
Garudayaksa FC Jadi Sorotan Usai Naik Kasta, DPR: Juara Karena Kualitas, Bukan Perintah Presiden!
-
TNI AL Siapkan Pangkalan untuk Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Target Tiba Sebelum HUT TNI
-
Brimob Polda Metro Jaya Masih Berjaga di Markas Judi Online Hayam Wuruk Jakarta Barat
-
Kemnaker Dorong Kesempatan Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Tuli
-
Wow! Biaya Lahiran Normal di Negara Ini Lebih Mahal dari Rumah
-
JK Diserang Isu Miring, Aliansi Ormas Islam: Mungkin Mau Dirusak
-
Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan
-
PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai