Suara.com - Seorang remaja di Solok berinisial IM (19) menjual gadis bisu ke 2 lelaki sebagai pemuas nafsu seksual. Sekarang gadis bisu itu hamil 2 bulan.
Mucikari IM itu sudah ditangkap Kepolisian Resor Solok Selatan, Sumatera Barat. Dia mucikari di salah satu hotel berbintang di Kota Padang, Kamis (30/7/2020).
Kasat Reskrim Iptu M Arvi mengatakan korban merupakan tunawicara berinisial DY (18). Dia diketahui hamil sekitar dua bulan.
"Pertama yang tahu korban hamil adalah orang tuanya ketika melihat korban muntah-muntah. Setelah dites, ternyata positif hamil. Kemudian orang tua memberitahu keluarganya," katanya di Padang Aro, Jumat (31/7/2020).
Mengingat korban tidak bisa bicara, kemudian keluarga korban mencari tahu siapa pelakunya.
"Pelaku ditemukan, yakni PE dan AK. Kemudian juga diketahui mucikarinya IM," ujarnya.
YN sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Budi Saputra di salah satu hotel berbintang di Padang pada Kamis (30/7/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.
"Tersangka kini telah diamankan di Mapolres Solok Selatan dan masih dalam pengembangan. Tersangka dijerat Pasal 296 jo 506 KUHPidana," ujarnya. (Antara)
Baca Juga: Jamaah Tarekat Naqsabandiyah Laksanakan Salat Idul Adha
Berita Terkait
-
Tradisi Turun-Temurun Maniliak Bulan Iringi Awal Puasa Jamaah Syattariyah
-
Viral Momen Kocak Polisi Tangkap Buron di Dalam Bus, Pelaku Panik Lagi Asyik Tiduran
-
Padang Bulan: Tentang Keteguhan Hati Enong di Tengah Runtuhnya Harapan
-
Carlos Pena Ingatkan Persita Waspada Misi Bangkit Semen Padang demi Keluar dari Zona Degradasi
-
Tragis! 5 Fakta Kasus KDRT Suami Bakar Istri di Padang Lawas Utara, Korban Disiram 1,5 Liter Bensin
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Eks Kapolres Terancam Pasal Hukuman Mati, Akankah Bernasib Sama dengan 6 ABK Penyelundup 2 Ton Sabu?
-
Surya Paloh: Koalisi Permanen Bagus Dipertimbangkan, Tapi Jangan Ada Pengkotakan
-
Picu Perdebatan, Akademisi Ingatkan Risiko Sentralisasi Pendidikan Dokter Spesialis!
-
DPR Sebut MBG Harus Berjalan Beriringan dengan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Kesejahteran Guru
-
Fakta Baru Kasus AKBP Didik: Jejak Uang Rp1,8 M dari Bandar Narkoba hingga Permintaan Alphard
-
Anggota Brimob di Marla Diduga Aniaya Siswa MTs hingga Tewas, DPR: Ini Sungguh Keji dan Biadab!
-
Ramadan 2026 Penuh Berkah, Ribuan Takjil Gratis dan Bansos Disalurkan Setiap Hari
-
Pengacara Ungkap Fakta Mengejutkan: 99% Surat Tuntutan Kerry Riza Copas dari Dakwaan
-
Pelindo Siap Layani Arus Mudik Lebaran di 63 Terminal Penumpang
-
DTSEN Rayakan Satu Tahun, Pemutakhiran Data Terus Diperkuat