Suara.com - Warga Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dihebohkan dengan penutupan Masjid Al Amanah yang berada Jalan Kampak Kelurahan Jerambah Gantung Kecamatan Gabek karena adanya perbedaan aliran antara pengurus dan pemilik rumah ibadah tersebut.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang Abdul Rohim mengatakan, perbedaan aliran pengurus dan pemilik masjid menjadi pemicu ditutupnya masjid tersebut pada Sabtu (1/8/2020).
"Itu karena masalah aliran, ada aliran seperti biasa seperti kita di kampung (pengurus) dan ada aliran yang salafi (pemilik masjid)," ujar Rohim kepada suara.com pada Minggu (2/8/2020).
Dijelaskan Rohim, status masjid tersebut merupakan milik pribadi bukan masjid wakaf. Akibat perbedaan aliran itu, pemilik masjid berencana mengambil alih kepengurusan, namun langkah tersebut mendapat protes dari warga.
"Jadi pemilik masjid ini kebetulan orang salah pilih pengurus, jadi diambil alih lah masjid itu. Masyarakat protes dan tidak mengasih, jika masjid digunakan untuk aliran Salafiyah," jelas Rohim.
Dikatakan Rohim, tidak ada aliran yang menyimpang dalam masalah ini, akan tetapi masyarakat belum bisa menerima jika masjid yang menjadi tempat mereka menjalankan salat lima waktu harus diambil oleh aliran salafiyah yang mereka anggap aliran keras.
"Masyarakat yang ada di sekitar lokasi mayoritas memiliki aliran sperti pada masyarakat umum. Mereka keberatan, jika masjid digunakan untuk aliran Salafiyah. Sudah dimediasi, masjid sudah dibuka, subuh tadi sudah berjalan," katanya.
Polisi Mediasi Kedua belah Pihak
Polres Pangkalpinang yang mendapatkan laporan adanya penutupan masjid Al Amanah langsung menurunkan tim kelokasi.
Baca Juga: Momen Unik Idul Adha, Jemaah Lain Pakai Peci, Pria Ini Pakai Helm di Masjid
Polisi memanggil kedua belah yaitu dari pengurus dan pemilik masjid. Mediasi sendiri juga dihadiri dari pemerintah setempat, tokoh agama dan tokoh masyarakat Kelurahan Jerambah Gantung.
Dalam mediasi tersebut akhirnya kedua belah pihak menyepakati tiga poin, yang isinya sebagai berikut;
- Membongkar spanduk yang dirasakan kurang pantas.
- Akan mempertemukan kembali kedua belah pihak yang bermasalah dengan pihak terkait dalam hal ini Kementerian Agama Kota Pangkalpinang dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
- Kepengurusan masjid Al Amanah di vakumkan dan sementara diurus oleh ketua RT. Masjid tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Sementara, Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang dalam kesempatan itu juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terpancing atau melakukan tindakan anarkis. Dia juga meminta kepada masyarakat agar persoalan tersebut dapat diselesaikan oleh tokoh agama dan pemerintah kota Pangkalpinang.
"Islam itu ramah, kita tak mengenal anarkis. Saya rasa disemua agama pasti mengajarkan itu,"imbuh Jadiman.
Sebelumnya, dari pantauan Suara.com di lokasi, puluhan warga Kelurahan Jerambah Gantung pada Sabtu (1/8/2020) sekitar pukul 22.00 WIB berramai-ramai berkumpul di depan masjid. Meraka yang datang langsung membongkar spanduk yang berisi tulisan "Mulai tanggal 3 Agustus 2020 'MASJID INI DITUTUP SELAMANYA'."
“Perbedaan pemahaman, dia tidak ingin seperti kita. Saya sudah sampaikan jika masyarakat sini kan kota tapi kampung, paham lah kalau kota tapi kampung itu kan ada yasinan, tahlilan, Salat Subuh ada qunut. Tapi beliau yang merasa yang punya tanah dan aliran dia yang tidak jalan. Intinya di situ dan dikait-kaitkan dengan yang lain. Sebenarnya tidak masalah, tapi beda aliran saja,” kata seorang pengurus masjid yang enggan menyebutkan namanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga