Suara.com - Polrestabes Palembang menahan YouTuber asal Kabupaten Banyuasin Edo Dwi Putra (24) minta maaf karena lakukan prank daging kurban sampah. Dia pun ditetapkan sebagai tersangka.
Edo mengaku lakukan prank daging kurban sampah untuk naikkan jumlah subscriber di channel Youtubenya.
Edo kini ditahan. Polisi juga menahan kameramennya yakni Diky Firdaus (20). Keduanya kini harus mendekam di balik jeruji besi Mapolrestabes Palembang.
“Saya sangat menyesal. Saat bikin itu (konten prank bagi daging kurban isi sampah) awalnya cuma pikir untuk bagaimana cara naikkin subscriber Youtube,” ucap Edo yang mengenakan baju tahanan oranye ini di Mapolrestabes Palembang, Senin (3/8/2020).
Dirinya pun mengakui sangat menyesal telah menyebarkan konten negatif tersebut hingga viral di media sosial.
“Saya menyeesal,” singkat Edo sembari menundukkan kepalanya.
Dicecar pertanyaan apakah tak belajar dari konten yang hampir sama dengan prank sembako milik Ferdian Paleka, beberapa bulan yang lalu, ia hanya berpikir untuk menaikkan subscriber cahnnel Youtube miliknya.
“Tapi, saya tak meniru dia (Ferdian Paleka). Saya cuma kepikiran untuk menaikkan subscriber saja,” ungkap dia.
Penghasilan Edo sebulan kurang lebih Rp 5 juta per bulan. Edo menekuni dunia YouTube tersebut sejak 2019 lalu.
Baca Juga: Prank Daging Kurban Sampah, Youtuber Edo Putra Terancam Penjara 10 Tahun
Selama menjadi YouTuber ia sering memikirkan bagaiman cara untuk meningkatkan subscriber agar meraup uang yang banyak dari konten yang ditayangkan.
“Jadi YouTuber sejak 2019. Penghasilan dari channel YouTube sekitar Rp 5 juta per bulan,” kata Edo.
Sementara itu, kameran Diky yang turut ditahan polisi mengatakan tersangka Edo kerap membuat konten sampah. Ia bersama Edo telah membuat konten sepeti itu dua kali.
Dia menyebut dua konten dengan konsep sama itu adalah soal Tunjangan Hari Raya (THR) isi sampah dan daging kurban isi sampah.
“Itu disetting. Tapi, kami tidak menyangka kalau ujungnya akan seperti ini,” tutur Diky.
Akibat ulahnya itu, tersangka Edo dan rekannya Diky terancam hukuman penjara 10 tahun berdasarkan Pasal 14 KUHP tetang membuat berita bohong dan Undang-Undang ITE Pasal 27 ayat 1 karena melanggar kesusilaan.
Berita Terkait
-
Muncul Kabinet YouTuber, Ferry Irwandi dan Bobon Santoso Rebutan Posisi Kepala BGN
-
Black Channel Jadi Anime TV, Kisah YouTuber Iblis Ungkap Sisi Gelap Manusia
-
Nama Besar YouTube Indonesia, Tara ArtsGema Show Guncang Marapthon!
-
Film Taneuh Kalaknat: Suguhkan Horor Found-Footage ala YouTuber
-
Youtuber Bahas Pendidikan Gen Z di Era Digital: Sorotan soal Guru Honorer
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!
-
Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat
-
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer
-
Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal
-
Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi
-
Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu
-
Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!