Suara.com - Youtuber prank daging kurban berisi sampah ditangkap polisi. Penangkapan dilakukan usai konten yang diunggah di jagat maya itu menuai kontroversi karena dianggap polisi telah menyebarkan berita bohong.
Setidaknya ada dua orang yang telah ditangkap dari empat orang yang ditetapkan tersangka. Keduanya adalah Edo Dwi (24 tahun), dan Diky Firdaus (20). Sedangkan dua orang lagi, Hadi dan Ram Syahputra masih buron.
Penangkapan tetap dilakukan meski keluarga belakangan bersikeras jika perilaku tersebut dinilai hanya kenakalan remaja.
“Video aksi mereka yang memberikan bungkusan berisi sampah tapi dikatakan sebagai daging kurban sangat meresahkan, maka itu mereka kami tahan,” ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setydaji dilansir dari Antara, Senin (3/8/2020).
Menurut dia, tim patroli siber Polrestabes Palembang mendeteksi adanya kegaduhan dan berbagai kecaman yang timbul tidak lama setelah video Youtuber prank daging kurban isi sampah itu diunggah ke kanal Youtube pada Jumat 31 Juli 2020.
Polisi kemudian bergerak mencari keberadaan para tersangka dan berhasil menangkap dua tersangka pada Minggu 2 Agustus 2020, di kediaman masing-masing beserta barang bukti, berupa telpon pintar, akun e-mail, dan akun media sosial tersangka.
Sejauh ini pihak keluarga telah meminta keduanya dibebaskan karena perilaku keduanya dinilai soal Youtuber prank daging kurban isi sampah hanya sebatas kenakalan remaja, di mana sebelumnya pelaku pernah berbuat serupa pada Idul Fitri 2020.
“Kami masih memeriksa beberapa saksi, sementara ini kami mengenakan keduanya dengan Pasal 14 KUHP tentang menyebarkan berita bohong serta Undang-Undang ITE Pasal 27 ayat 1 ancaman hukuman penjara selama 10 tahun,” katanya.
Ia menyebut video prank Youtuber bagi-bagi daging kurban isi sampah tersebut juga sebenarnya telah diatur, yakni antara tersangka dan korban yang tidak lain ibunya sendiri, dan sudah membuat kesepakatan.
Baca Juga: Prank Daging Kurban Sampah, Korban Ibunya Sendiri hingga Dipenjara 10 Tahun
Sementara tersangka Edo mengaku sangat menyesal dengan perbuatannya meski ia juga mengaku kanal youtube-nya sudah menghasilkan pendapatan Rp5 juta dari beberapa video yang pernah diunggah.
“Saya menyesal, janji tidak akan mengulanginya lagi,” kata Edo kepada para pewarta.
Video prank tersangka sendiri masih beredar di kanal youtube dan telah ditonton 798.000 kali sejak diunggah pada 31 Juli hingga 3 Agustus siang dan telah dikomentari 33.000 kali.
Berita Terkait
-
Prank Daging Kurban Sampah, Korban Ibunya Sendiri hingga Dipenjara 10 Tahun
-
Youtuber Edo Putra Minta Maaf, Prank Daging Kurban Sampah Demi Subscriber
-
Prank Daging Kurban Sampah, Youtuber Edo Putra Terancam Penjara 10 Tahun
-
Wanita yang Kena Prank Daging Kurban, Ternyata Ibunda Youtuber Edo Putra
-
Diduga Settingan, Prank Daging Kurban Isi Sampah Tetap Buat Geram Warganet
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?