Suara.com - Di Iran setiap tujuh menit satu orang meninggal karena COVID-19, menurut stasiun TV pemerintah pada Senin (3/8/2020), saat Kementerian Kesehatan melaporkan 215 kematian baru dan media pemerintah memperingatkan kurangnya kesadaran menjaga jarak sosial.
Juru bicara Kementerian Kesehatan Sima Sadat Lari, yang dikutip stasiun TV tersebut, mengatakan 215 kematian tercatat dalam 24 jam terakhir sehingga menambah total menjadi 17.405 kematian. Jumlah kasus COVID-19 juga bertambah 2.598 menjadi 312.035 kasus.
Tayangan televisi memperlihatkan sejumlah warga di jalanan ramai Teheran tidak menggunakan masker atau pun menjaga jarak sosial.
Sejumlah pakar meragukan keakuratan jumlah resmi korban COVID-19 di Iran. Pada April sebuah laporan dari pusat penelitian parlemen Iran menunjukkan bahwa jumlah korban COVID-19 kemungkinan hampir dua kali lipat dari yang diumumkan oleh Kementerian Kesehatan.
Laporan tersebut mengungkapkan bahwa angka resmi COVID-19 di Iran hanya berdasarkan pada jumlah kematian di rumah sakit dan mereka yang telah terbukti positif virus corona.
BBC pada Senin memberitakan bahwa berdasarkan data dari sumber rahasia, jumlah kematian di Iran bisa jadi tiga kali lipat lebih tinggi dari laporan resmi. Otoritas kesehatan Iran membantah laporan tersebut dan mengklaim tidak ada hal yang mereka tutupi.
Dengan lonjakan kematian COVID-19 sejak pelonggaran pembatasan pada pertengahan April, otoritas Iran menyebutkan langkah untuk membendung penyebaran COVID-19 akan kembali diberlakukan jika aturan kesehatan tidak diindahkan oleh masyarakat. Sejak bulan lalu penggunaan masker di ruang umum terbuka maupun tertutup sudah diwajibkan.
Gugus Tugas Perlawanan COVID-19 Iran pada Senin akan mengumumkan apakah ujian masuk perguruan tinggi nasional dengan lebih dari 1 juta peserta, akan berlangsung pada Agustus atau tidak. Banyak warga Iran yang menyeru di media sosial agar ujian masuk bagi calon mahasiswa ditunda. Antara/Reuters
Baca Juga: Sepekan Berlayar, Puluhan Penumpang Kapal Pesiar Norwegia Positif Covid-19
Berita Terkait
-
Sepekan Berlayar, Puluhan Penumpang Kapal Pesiar Norwegia Positif Covid-19
-
CDC Sebut Banyak Laporan Pasien Muda Covid-19 Pulih Lebih dari Dua Minggu
-
Aturan Baru FA Inggris, Pemain Batuk Bisa Diganjar Kartu Merah
-
Dari Wapres hingga Para Menteri Positif Corona, Presiden Gambia Diisolasi
-
Waspada! Ini 20 Tempat Rawan Covid-19, dari Kos-kosan hingga Arisan
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun