Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengacara Rahmat Santoso dan Onggang dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung Tahun 2011-2016. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka eks sekretaris MA Nurhadi.
Rahmat Santoso merupakan adik kandung dari istri Nurhadi, yakni Tin Zuraidah.
"Yang bersangkutan kami periksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka NHD (Nurhadi)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikonfirmasi, Selasa (4/8/2020).
Kemudian penyidik lembaga antirasuah memanggil wiraswasta Yoga Dwi Hartiar, karyawan Swasta Calvin Pratama, dua PNS Panji Widagdo dan Sudrajat Dimyati, serta seorang Dosen Syamsul Maarif.
Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nurhadi.
Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik KPK terhadap pemeriksaan 7 saksi kali ini.
Selain Nurhadi, KPK telah menetapkan tersangka lain yakni menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono dan salah satu pemberi suap Direktur PT. Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto.
Mertua dan menantu itu bersekongkol dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA sejak tahun 2011-2016 yang nilainya mencapai Rp 46 miliar.
Sebelum ditangkap, Nurhadi dan Rezky sempat lama menjadi buronan KPK sejak 13 Februari 2020 lalu. Namun, pelarian Rezky dan Nurhadi akhirnya terhenti setelah tertangkap penyidik antirasuah di rumah bilangan Simprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) malam.
Baca Juga: KPK Telisik Tas Mewah Hermes Milik Menantu Nurhadi
Sementara Hiendra Soenjoto, kekinian masih dinyatakan buron oleh KPK.
Dalam penangkapan tersebut, KPK sempat membawa istri Nurhadi, Tin Zuraida untuk diperiksa perihal kasus yang menjerat suami dan menantunya.
KPK juga telah menyita sejumlah aset milik Nurhadi seperti mobil, tas mewah, dokumen, dan uang. Kekinian, KPK juga masih memburu Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto yang masih buron setelah ditetapkan sebagai tersangka karena berperan menjadi pemberi suap kepada Nurhadi.
Berita Terkait
-
KPK Telisik Tas Mewah Hermes Milik Menantu Nurhadi
-
KPK Hormati Langkah MA Tolak Pengajuan PK Jaksa Kasus Syafruddin Temanggung
-
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Dituntut 8 Tahun Penjara
-
Tok! MA Tolak PK yang Diajukan KPK Terkait Kasus Syafruddin Temenggung
-
Jaksa KPK: Terdakwa Wahyu Setiawan Tak Layak jadi Justice Collaborator
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan