Suara.com - Mahalnya tagihan pembayaran listrik yang ditetapkan pihak pengelola Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kelurahan Lette, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) membuat warga yang tidak mampu harus gelap-gelapan.
Seperti yang dialami Dadang (27). Ia harus rela gelap-gelapan saat ingin mengevakuasi ayahnya, Muh. Tahir (60) ke atas ranjang yang kala itu sedang sakit.
"Pernah orang tua di sini sakit, cuma kurang bayar Rp 100 ribu bayar, listriknya disegel. Padahal orang tua yang sakit belum sampai di ranjang. Dia (pengelola) bilang, 'Kau bayar dulu baru dikasih menyala (listrik)'," kata Dadang saat ditemui di Rusunawa, Makassar, Selasa (4/8/2020).
Selain penyegelan listrik, kata Dadang, masalah lain juga kerap terjadi di Rusunawa. Seperti pengusiran secara paksa lantaran terlambat membayar sewa rumah.
"Banyak yang dikasih turun (kasih pindah) gara-gara menunggak. Ada puluhan," terang dia.
Senada dengan Dadang, warga Rusunawa lain, F (45) menambahkan, untuk pembayaran sewa kamar di Rusunawa bermacam-macam. Mulai dari Rp 75 ribu hingga Rp 150 ribu per bulan.
"Yang tidak bisa dia (pengelola) permainkan itu harga sewa rumah karena sudah ketentuan dari dinas. Lantai 1 Rp 150 ribu, lantai 2 Rp 125 ribu, lantai 3 Rp 100 ribu lantai 4 Rp 75 ribu per bulan," paparnya.
F mengaku masalah yang paling banyak dikeluhkan penghuni Rusunawa tersebut ialah tagihan pembayaran listrik dan air yang dinilai tidak masuk akal.
Apalagi, warga yang tinggal di Rusunawa dari golongan menengah ke bawah.
Baca Juga: Anehnya Rusunawa Lette Makassar, Meteran Listrik Rusak Tapi Ada Tagihannya
"Tidak masuk akal masa listrik saja Rp 500 ribu, airnya sampai Rp 300 ribu per bulan. Kalau tidak mampu membayar mereka disegel lampunya. 3 bulan tidak membayar, airnya yang disegel. Dilepas pipanya," kata dia.
"Air di sini dijatah, pagi itu 2 sampai 3 jam. Setelah itu nanti sore baru dikasih mengalir lagi. Jadi angka dari mana itu?" F menambahkan.
Selain itu, masalah lain lagi dikenal dengan istilah biaya balik nama. F menjelaskan biaya balik nama merupakan kamar yang sudah lama tidak ditempati, dan kuncinya diserahkan kepada pihak pengelola Rusunawa.
Pengelola kemudian melakukan kegiatan seperti arisan untuk mencari warga di sekitar pemukiman Rusunawa yang tidak memiliki tempat tinggal.
"Kalau si A namanya naik, si A ini harus membayar kepada pengelola, katanya biaya tunggakan. Bermacam-macam ada Rp 3,5 juta, Rp 4,5 juta bahkan ada Rp 5 juta," katanya.
"Kita sudah konfirmasi ke Kadis, dan Kadis berucap tidak tahu tentang itu dan uang-uangnya ke mana," sambung F.
Berita Terkait
-
Gratis Sewa 6 Bulan, Pemprov DKI Relokasi Ratusan Warga TPU Menteng Pulo ke Rusun Jagakarsa
-
Uston Nawawi Waspadai Tren Positif PSM Makassar, Persebaya Fokus Akhiri Paceklik Kemenangan
-
Tanpa Ribet Sekali Klik! Berikut Link Streaming Persis Solo vs PSM Makassar Malam Ini
-
Sesaat Lagi Kick Off! PSM Makassar Siap Bikin Malu Persis Solo di Manahan
-
Hasto PDIP Beri 'Wejangan' ke Anak Muda di Makassar: Jangan Mudah Dikooptasi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat Resmi Dirilis, Keadilan Bagi Korban di Ujung Penantian?
-
Eks Menkumham: Posisi Negara Kalah, Diperalat Oligarki untuk Validasi Perampokan Tanah Rakyat
-
Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, Babak Baru Nasib Roy Suryo Cs Ditentukan Hari Ini?
-
Tim Forensik Polri Sita Barang Bukti Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Termasuk CCTV
-
Puncak Musim Hujan Masih Berlangsung, Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Bencana Susulan
-
KPK Kembangkan Kasus OTT Abdul Wahid, Rumah Dinas Plt Gubernur Riau Digeledah
-
Pemerintah Sepakat Lindungi PMI, KemenP2MI Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Para Mitra Strategis
-
5 Masalah yang Diselesaikan Dasco di Panggung Politik 2025
-
Ulama Aceh Desak Pemerintah Susun Peta Jalan Pemulihan dan Penetapan Status Bencana Nasional
-
DPR Minta Pemerintah Jangan Remehkan Peringatan BMKG soal Bibit Siklon 93S