Suara.com - Mahalnya tagihan pembayaran listrik yang ditetapkan pihak pengelola Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kelurahan Lette, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) membuat warga yang tidak mampu harus gelap-gelapan.
Seperti yang dialami Dadang (27). Ia harus rela gelap-gelapan saat ingin mengevakuasi ayahnya, Muh. Tahir (60) ke atas ranjang yang kala itu sedang sakit.
"Pernah orang tua di sini sakit, cuma kurang bayar Rp 100 ribu bayar, listriknya disegel. Padahal orang tua yang sakit belum sampai di ranjang. Dia (pengelola) bilang, 'Kau bayar dulu baru dikasih menyala (listrik)'," kata Dadang saat ditemui di Rusunawa, Makassar, Selasa (4/8/2020).
Selain penyegelan listrik, kata Dadang, masalah lain juga kerap terjadi di Rusunawa. Seperti pengusiran secara paksa lantaran terlambat membayar sewa rumah.
"Banyak yang dikasih turun (kasih pindah) gara-gara menunggak. Ada puluhan," terang dia.
Senada dengan Dadang, warga Rusunawa lain, F (45) menambahkan, untuk pembayaran sewa kamar di Rusunawa bermacam-macam. Mulai dari Rp 75 ribu hingga Rp 150 ribu per bulan.
"Yang tidak bisa dia (pengelola) permainkan itu harga sewa rumah karena sudah ketentuan dari dinas. Lantai 1 Rp 150 ribu, lantai 2 Rp 125 ribu, lantai 3 Rp 100 ribu lantai 4 Rp 75 ribu per bulan," paparnya.
F mengaku masalah yang paling banyak dikeluhkan penghuni Rusunawa tersebut ialah tagihan pembayaran listrik dan air yang dinilai tidak masuk akal.
Apalagi, warga yang tinggal di Rusunawa dari golongan menengah ke bawah.
Baca Juga: Anehnya Rusunawa Lette Makassar, Meteran Listrik Rusak Tapi Ada Tagihannya
"Tidak masuk akal masa listrik saja Rp 500 ribu, airnya sampai Rp 300 ribu per bulan. Kalau tidak mampu membayar mereka disegel lampunya. 3 bulan tidak membayar, airnya yang disegel. Dilepas pipanya," kata dia.
"Air di sini dijatah, pagi itu 2 sampai 3 jam. Setelah itu nanti sore baru dikasih mengalir lagi. Jadi angka dari mana itu?" F menambahkan.
Selain itu, masalah lain lagi dikenal dengan istilah biaya balik nama. F menjelaskan biaya balik nama merupakan kamar yang sudah lama tidak ditempati, dan kuncinya diserahkan kepada pihak pengelola Rusunawa.
Pengelola kemudian melakukan kegiatan seperti arisan untuk mencari warga di sekitar pemukiman Rusunawa yang tidak memiliki tempat tinggal.
"Kalau si A namanya naik, si A ini harus membayar kepada pengelola, katanya biaya tunggakan. Bermacam-macam ada Rp 3,5 juta, Rp 4,5 juta bahkan ada Rp 5 juta," katanya.
"Kita sudah konfirmasi ke Kadis, dan Kadis berucap tidak tahu tentang itu dan uang-uangnya ke mana," sambung F.
Berita Terkait
-
Kunjungan ke Makassar, Gus Ipul: Siswa Sekolah Rakyat Lebih Percaya Diri dan Berprestasi
-
Dari Kios Sederhana ke Kairo: Kisah Ayah di Makassar Kuliahkan Anak ke Mesir Lewat Usaha Warung
-
Libas PSM Makassar, Bali United Raih 3 Kemenangan Beruntun
-
Genjot Produksi Beras, Sulsel Distribusikan 2.300 Ton Benih Padi Gratis
-
Link Live Streaming Bali United vs PSM Makassar, Momentum Juku Eja Lepas dari Papan Bawah?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia
-
UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI