Suara.com - Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerbitkan Izin Lokasi Perairan (ILP) perdana kepada PT Wijaya Mandiri Teknik Kreasi.
Pemberian ILP ini merupakan yang pertama kali pasca terbitnya Perda RZWP3K Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Peraturan Gubernur Nomor 37 tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Izin Lokasi Perairan dan Izin Pengelolaan Perizinan di WP3K.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bangka Belitung, Dasminto menjelaskan penerbitan ILP ini merupakan bukti komitmen serius Pemprov Babel untuk memberikan payung hukum bagi pelaku usaha dalam berinvestasi di Bangka Belitung.
"Ini merupakan ILP pertama yang diterbitkan setelah melewati beberapa proses, ini adalah bukti komitmen Pemprov. Babel dalam menjamin kepastian investasi di Babel," ungkapnya, saat menyerahkan ILP kepada perwakilan PT Wijaya Mandiri Teknik Kreasi, Kurniawan Setiady di Kantor DKP Babel, Selasa (4/08/2020).
Menurut Darminto, saat ini pihaknya terus berupaya untuk melakukan pembahasan terhadap beberapa proposal pengajuan ILP di Kepulauan Bangka Belitung.
"Kami terus mengupayakan agar penerbitan ILP ini terus bergulir dan berupaya semaksimal mungkin untuk memfasilitasi cepat setiap proposal yang masuk," ujarnya.
"Alhamdulillah, kawan-kawan pelaku usaha yang sudah bersikap kooperatif memenuhi setiap syarat dan ketentuannya sehingga ini bisa cepat selesai," tambahnya.
Dasminto juga mengapresiasi OPD terkait yang tergabung dalam tim teknis yang dinilainya sangat proaktif untuk memberikan masukan sesuai dengan bidangnya.
"Kemarin dibantu rekan dari dinas pariwisata, dinas perhubungan, dinas PUPR, dinas lingkungan hidup, PTSP, dan bappeda yang memberikan masukan teknis kami sangat apresiasi ini, karena ILP ini kerja keroyokan masing-masing memberikan rekomendasi sesuai bidangnya jadi semoga kekompakan ini terus bisa ditingkatkan dan bisa memberikan kemajuan bagi Pemprov Babel," ungkapnya.
Baca Juga: Hasil Mediasi, Pemilik Ambil Alih Kepengurusan Masjid Al Amanah
Pada kesempatan yang sama, Legal Manager PT Wijaya Mandiri Teknik Kreasi, Kurniawan Setiady menerangkan pihaknya sudah mulai mengajukan ILP sebelum Perda RZWP3K ada.
"Pengurusan ILP sebenarnya sudah dimulai sebelum ada RZ, namun belum bisa diajukan karena RZWP3K belum selesai. Begitu RZWP3K selesai, kami langsung ajukan ILP ini dan alhamdulillah bersyukur sekali dari pengajuan, rekomendasi TKPRD, survei lapangan hingga akhirnya terbit ILP ini semua dalam watu yang relatif cepat, DKP sudah maksimal membantu kami," tambahnya.
Dalam penjelasannya ILP dari PT Wijaya Mandiri Teknik Kreasi ini adalah untuk keperluan pembangunan terminal khusus pasir kuarsa.
"ILP untuk pembangunan terminal khusus pasir kuarsa di Kabupaten Belitung, rencananya setelah ini kami akan urus izin selanjutnya, kalau lancar paling cepat bulan depan sudah bisa beroperasi," jelas Darminto.
Kontributor : Wahyu Kurniawan
Berita Terkait
-
Menakar Kebijakan Ekspor SDA: Mandiri atau Cuma Jadi Sapi Perah?
-
Klub Main Bareng: Tempat Nongkrong Anti-Kaku bagi Para Pencinta Kreativitas di Bangka
-
Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL
-
Waspada Cuaca Buruk, Warga Bangka Belitung Diimbau Tak Rayakan Tahun Baru di Pantai
-
Misteri 'Lulus Sebelum Kuliah' Terbongkar! 7 Fakta Wagub Hellyana Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka