Suara.com - Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kota Palembang tutup selama 3 hari. Ini menyusul adanya seorang karyawan yang dinyatakan positif virus corona atau Covid-19.
Kendati begitu, banyak puluham warga yang kecele. Sebab tampak puluhan warga yang masih datang ke kantor yang berada di Jalan R. Soekamto persis depan PTC Mall untuk mendapatkan pelayanan pada Rabu (5/8/2020).
Pantauan Suara.com di lapangan, para warga silih berganti mendatangi kantor itu. Namun, setelah membaca spanduk pengumuman tutup sementara sampai 6 Agustus 2020, mereka memilih pulang dan memutar balik kendaraan roda duanya.
Di spandut yang terpasang di pagar Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kota Palembang itu penutupan layanan sementara lantaran akan dilakukan penyemprotan disinfektan.
Karena itu, BPJS Kesehatan setempay menyarankan kepada masyarakat yang ingin berurusan agar menggunakan aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Pengumuman yang dipasang itu berisi:
Yth. Bapak/Ibu Peserta Program JKN-KIS. Dengan ini kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamannya. Demi kenyamanan dan keselamatan bersama, maka untuk sementara pelayanan tatap mula di kantor cabang ditutup untuk keperluan penyemprotan disinfektan.
Selama pelayanan tatap muka ditutup, maka pelayanan peserta dapat diakses melalui kanal layanan:
1. Aplikasi Mobile JKN,
2. BPJS Kesehatan Care Center 1500400, dan
3. CHIKA di nomor whatsapp/telegram 08118750400 untuk pelayanan informasi dan pengaduan.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Minta MUI Keluarkan Fatwa untuk Vaksin Corona
Demikian disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih
Seorang warga Palembang Siti, mengaku kecewa sekali karena Kantor BPJS Kesehatan Cabang Palembang tutup sementara. Ia menyebut, penututupan layanan di kantor itu disebut kurang sosialisasi ke masyarakat.
“Saya kecewa banget. Sudah ke sini, taunya tutup. Pemberitahuan soal informasi ini (ditutup sementara) kurang sosialisasi,” ujar dia saat ditemui di lokasi pada Rabu (5/8/2020).
Wanita berjilbab ini menyebut untuk mengurus keperluannya sebagai peserta program JKN-KIS ia harus melakukan secara tatap muka. Pasalnya, kini tak bisa menggunakan aplikasi di ponsel.
“Aplikasi gak bisa dipakai. Lagipula, kan tak setiap emak-emak bisa pakai ponsel canggih untuk ngurus-ngurus seperti ini. Ya, saya ngerti ini lagi tutup karena Covid-19 dan harus diseterilkan dengan penyemprotan disinfektan, tapi harusnya ada pemberitahuan yang jelas,” keluhnya.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Sumber Daya Manusia (SDM), Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Palembang Hendra Kurniawan, menyebut kantornya memang ditutup sementara sampai 6 Agustus 2020.
Berita Terkait
-
Perawatan Gigi Apa Saja yang Ditanggung BPJS Tahun 2025? Cek Syarat dan Prosedur Klaim
-
GoTo Bikin Terobosan: Driver Juara Gojek Kini Dapat BPJS Gratis
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Cara Pindah BPJS Mandiri ke PBI: Simak Syarat dan Langkah-Langkah Lengkapnya
-
5 Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Pakai HP, Mudah Tanpa Ribet
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah