Suara.com - Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kota Palembang tutup selama 3 hari. Ini menyusul adanya seorang karyawan yang dinyatakan positif virus corona atau Covid-19.
Kendati begitu, banyak puluham warga yang kecele. Sebab tampak puluhan warga yang masih datang ke kantor yang berada di Jalan R. Soekamto persis depan PTC Mall untuk mendapatkan pelayanan pada Rabu (5/8/2020).
Pantauan Suara.com di lapangan, para warga silih berganti mendatangi kantor itu. Namun, setelah membaca spanduk pengumuman tutup sementara sampai 6 Agustus 2020, mereka memilih pulang dan memutar balik kendaraan roda duanya.
Di spandut yang terpasang di pagar Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kota Palembang itu penutupan layanan sementara lantaran akan dilakukan penyemprotan disinfektan.
Karena itu, BPJS Kesehatan setempay menyarankan kepada masyarakat yang ingin berurusan agar menggunakan aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Pengumuman yang dipasang itu berisi:
Yth. Bapak/Ibu Peserta Program JKN-KIS. Dengan ini kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamannya. Demi kenyamanan dan keselamatan bersama, maka untuk sementara pelayanan tatap mula di kantor cabang ditutup untuk keperluan penyemprotan disinfektan.
Selama pelayanan tatap muka ditutup, maka pelayanan peserta dapat diakses melalui kanal layanan:
1. Aplikasi Mobile JKN,
2. BPJS Kesehatan Care Center 1500400, dan
3. CHIKA di nomor whatsapp/telegram 08118750400 untuk pelayanan informasi dan pengaduan.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Minta MUI Keluarkan Fatwa untuk Vaksin Corona
Demikian disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih
Seorang warga Palembang Siti, mengaku kecewa sekali karena Kantor BPJS Kesehatan Cabang Palembang tutup sementara. Ia menyebut, penututupan layanan di kantor itu disebut kurang sosialisasi ke masyarakat.
“Saya kecewa banget. Sudah ke sini, taunya tutup. Pemberitahuan soal informasi ini (ditutup sementara) kurang sosialisasi,” ujar dia saat ditemui di lokasi pada Rabu (5/8/2020).
Wanita berjilbab ini menyebut untuk mengurus keperluannya sebagai peserta program JKN-KIS ia harus melakukan secara tatap muka. Pasalnya, kini tak bisa menggunakan aplikasi di ponsel.
“Aplikasi gak bisa dipakai. Lagipula, kan tak setiap emak-emak bisa pakai ponsel canggih untuk ngurus-ngurus seperti ini. Ya, saya ngerti ini lagi tutup karena Covid-19 dan harus diseterilkan dengan penyemprotan disinfektan, tapi harusnya ada pemberitahuan yang jelas,” keluhnya.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Sumber Daya Manusia (SDM), Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Palembang Hendra Kurniawan, menyebut kantornya memang ditutup sementara sampai 6 Agustus 2020.
Atas ketidaknyamanannya itu, pihaknya menyampaikan permohonan maaf. Mengingat, ia telah menyampaikan terkait hal itu sejak Selasa (4/5/2020) dan juga pemberitahuan di media sosial.
“Kami sebelumnya sudah menyampaikan terkait itu (menutup layanan tatap muka untuk sementara) karena akan dilakukan penyemprotan disinfektan,” tutup dia.
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion
-
Iuran BPJS Gak Jadi Naik, Pemerintah Guyur Rp20 Triliun Demi Tambal Defisit
-
BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun Per Bulan, Terancam Gagal Bayar
-
BPJS Kesehatan Beri Kepastian Jaminan Kesehatan Para Petugas SPPG
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional