Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI Johan Budi SP mengatakan sangat sulit menjaga Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak netral sewaktu pelaksanaan atau praktik Pemilu di lapangan, walau payung hukumnya sudah ada.
"Jadi dari sisi payung hukum, netralitas ASN dijaga betul. Tapi di dalam praktik di lapangan, kita tahu bersama bahwa menjaga netralitas ASN itu sungguh sangat sulit," kata Johan dalam webinar Komisi Aparatur Sipil Negara yang berlangsung di Jakarta, Rabu (5/8/2020).
Menurut Johan, ASN juga warga negara yang tentu memiliki suatu pilihan politik masing-masing. Jadi sebenarnya ketidaknetralan ASN itu adalah sebuah keniscayaan. Namun, kata Johan, sikap tidak netral itu tadi dibatasi oleh aturan perundang-undangan.
Misalnya, pada pasal 70 ayat 1 Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 disebutkan, bagi peserta Pilkada yang menggunakan ASN untuk kampanye dapat dikenakan sanksi cukup berat yakni kurungan penjara hingga enam bulan.
"Jadi ada aturan perundang-undangan yang menjaga ASN harus tetap netral," ucap Johan.
Eks Jubir KPK ini mengatakan, yang harus diperhatikan ke depan adalah penegakan hukum dari pelanggaran netralitas ASN.
Ia menyebut, dengan aturan hukum yang ada saat ini, seharusnya angka netralitas ASN bisa ditekan jika aturan benar-benar dijalankan.
"Jadi reward and punishment harus benar-benar ditegakkan di dalam konteks menjalankan fungsi sebagai ASN," kata Johan.
Karena itu ketika ada Pilkada atau Pemilu, ASN dituntut harus netral, utamanya dalam menjalankan peran utamanya sebagai mesin birokrasi.
Baca Juga: Jokowi: Pilkada Jangan Malah Menimbulkan Klaster Baru Covid-19!
Menurut Johan, ASN harus netral karena mereka memiliki tanggung jawab dalam membangun iklim demokrasi yang sehat.
"Sehingga tidak menyeret tugas dan kewenangan dia ke dalam politik," ujarnya.
Dia mengatakan sikap netral itu penting dimiliki setiap ASN agar Indonesia memiliki suatu pemerintahan yang baik (good governance).
"Dalam konteks Pilkada, agar penyelenggaraan birokrasi di daerah masing-masing berjalan baik, ASN tentu tidak boleh memihak," kata Johan.
Johan mengatakan dirinya pesimistis good governance itu dapat tercapai apabila ASN kedapatan memihak calon-calon tertentu.
Memang, ada juga ASN yang bisa tidak terpengaruh dalam menjalankan tugas-tugasnya di pemerintahan kendati memiliki ketertarikan pada salah satu calon peserta pemilu.
Berita Terkait
-
Johan Budi Dukung Abolisi dan Amnesti Tom Lembong - Ira Puspadewi, Tapi Kritisi Untuk Hasto
-
Dulu di KPK dan Pernah jadi Jubir Jokowi, Johan Budi Kini Jabat Komisaris Transjakarta
-
Wahyu Setiawan Akui Minta Eks Ketua KPU Bicara ke Johan Budi Soal Harun Masiku: Banyak Makelar
-
Perludem Temukan Lebih 3.000 Kasus Dugaan ASN Tak Netral di Pilkada 2024: Ini Dosa Prabowo
-
Helldy Agustian Pilih Tak Ngantor Selama Masa Tenang Hingga Pencoblosan Karena Alasan Ini
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Negara Rugi Bandar Akibat Rokok Ilegal, Ekonom: Penegakan Hukum Tak Bisa Ditawar
-
Bulog Pastikan Harga Minyakita Stabil dan Stok Berlimpah
-
Selat Hormuz Memanas, Indonesia Amankan Kedaulatan Pangan Lewat Kemandirian Produksi Pupuk
-
Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung, Dorong Pembinaan Berkelanjutan
-
Sopir Bajaj Tanah Abang Dipalak, DPRD DKI Dorong Sistem Parkir Cashless
-
Ustaz Solmed Laporkan Lebih dari 10 Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran, Wali Kota Jakbar: Teralis Besi Menyulitkan Evakuasi
-
Bukan Sekadar Revisi, Pemerintah Sebut Perubahan UU HAM Lebih dari 50 Persen
-
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, DPR Ngaku Tak Tahu Hery Susanto Berkasus Saat Uji Kelayakan
-
Tekan Konsumsi BBM, Pramono Anung Genjot Penggunaan Solar Panel di Jakarta