Suara.com - Masa sosialisasi aturan ganjil genap (gage) di ruas jalan DKI Jakarta kembali diperpanjang hingga Jumat (7/8/2020). Sejumlah kendaraan masih bandel melanggar aturan di Jalan Gatot Soebroto, Simpang Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020) pagi.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, sejak pukul 08.30 WIB sudah ada sekitar 11 kendaraan roda empat diberhentikan aparat kepolisian lantaran kedapatan melanggar aturan gage.
Tampak polisi sibuk hampir setiap 5 menit sekali kendaraan roda empat diberhentikan untuk diberikan teguran dan sosialisasi terkait aturan gage yang kembali diterapkan sejak Senin (1/8).
Rata-rata dari mereka yang melanggar berdalih belum mengetahui diberlakukannya kembali aturan gage di sejumlah ruas jalan DKI Jakarta di masa PSBB Transisi.
"Sebelumnya saya memang saya belum tahu. Alhamdulillah tadi baru hanya teguran saja. Katanya tilang baru hari Senin nanti," ujar Alan, salah satu pengendara pelanggar aturan ganjil genap di Simpang Pancoran.
Adapun Kanit Satgatur Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Budi S, mengatakan, penindakan terhadap pelanggar gage tak jadi diberlakukan hari ini. Menurutnya, masa sosialisasi diperpanjang sampai Jumat (7/8/2020).
"Belum (ada penindakan), tak jadi hari ini. Diperpanjang sosialisasi baru teguran-teguran aja," katanya saat ditemui Suara.com.
Menurut Budi, penindakan kemungkinan baru akan diberikan mulai Senin pekan depan. Namun, hal itu masih tentatif dan sewaktu-waktu bisa berubah.
"Kemungkinan hari Senin baru ada penindakan. Tapi masih bisa berubah juga," katanya.
Baca Juga: Ganjil Genap di Jakarta Diperpanjang, Sanksi Tilang Berlaku Pekan Depan
Sebelumnya, para pelanggar aturan gage akan mulai diberikan penindakan pada Kamis (6/8/2020) ini setelah masa sosialisasi diberikan selama tiga hari mulai Senin (1/8/2020).
Para pengemudi yang kedapatan melanggar sistem ganjil genap akan ditilang dengan Pasal 287 Ayat (1) mengenai pelanggaran rambu UU LLAJ No. 22 Tahun 2009. Adapun denda maksimalnya yakni Rp500 ribu subsider dua bulan kurungan.
Sistem ganjil genap diterapkan di 25 ruas jalan, di antaranya Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Gatot Subroto, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Gadjah Mada, Jalan Pemuda, Jalan Suryopranoto, Jalan MT Haryono, dan Jalan Rasuna Said.
Kebijakan itu hanya diberlakukan hari Senin sampai dengan Jumat dengan dibagi ke dalam dua jadwal, yakni pagi dari pukul 06.00-10.00 WIB, dan sore dari pukul 16.00-21.00 WIB.
Berita Terkait
-
Ganjil Genap di Jakarta Diperpanjang, Sanksi Tilang Berlaku Pekan Depan
-
Masa Sosialisasi Ganjil Genap di Jakarta Diperpanjang hingga Jumat Besok
-
Sosialisasi Diperpanjang, Penindakan Pelanggar Gage Tak Jadi Hari Ini
-
Masa Sosialisasi Ganjil Genap Diperpanjang, Hari Ini Belum Tilang
-
Ganjil Genap Berpotensi Bikin Klaster Baru, WFH Diminta Diberlakukan Lagi
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut
-
Dicecar Polisi 63 Pertanyaan Terkait Kasus Mens Rea, Pandji Bantah Tuduhan Penistaan Agama
-
Rayakan HUT ke-18 Partai Secara Sederhana, Sejumlah Elite Gerindra Mulai Berdatangan ke Kertanegara
-
Petaka di Jalur Besi Tanah Sareal: Warga Penjaga Palang Pintu Tergeletak Usai Tertemper Kereta
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang