Suara.com - Masa sosialisasi aturan ganjil genap (gage) di ruas jalan DKI Jakarta kembali diperpanjang hingga Jumat (7/8/2020). Sejumlah kendaraan masih bandel melanggar aturan di Jalan Gatot Soebroto, Simpang Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020) pagi.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, sejak pukul 08.30 WIB sudah ada sekitar 11 kendaraan roda empat diberhentikan aparat kepolisian lantaran kedapatan melanggar aturan gage.
Tampak polisi sibuk hampir setiap 5 menit sekali kendaraan roda empat diberhentikan untuk diberikan teguran dan sosialisasi terkait aturan gage yang kembali diterapkan sejak Senin (1/8).
Rata-rata dari mereka yang melanggar berdalih belum mengetahui diberlakukannya kembali aturan gage di sejumlah ruas jalan DKI Jakarta di masa PSBB Transisi.
"Sebelumnya saya memang saya belum tahu. Alhamdulillah tadi baru hanya teguran saja. Katanya tilang baru hari Senin nanti," ujar Alan, salah satu pengendara pelanggar aturan ganjil genap di Simpang Pancoran.
Adapun Kanit Satgatur Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Budi S, mengatakan, penindakan terhadap pelanggar gage tak jadi diberlakukan hari ini. Menurutnya, masa sosialisasi diperpanjang sampai Jumat (7/8/2020).
"Belum (ada penindakan), tak jadi hari ini. Diperpanjang sosialisasi baru teguran-teguran aja," katanya saat ditemui Suara.com.
Menurut Budi, penindakan kemungkinan baru akan diberikan mulai Senin pekan depan. Namun, hal itu masih tentatif dan sewaktu-waktu bisa berubah.
"Kemungkinan hari Senin baru ada penindakan. Tapi masih bisa berubah juga," katanya.
Baca Juga: Ganjil Genap di Jakarta Diperpanjang, Sanksi Tilang Berlaku Pekan Depan
Sebelumnya, para pelanggar aturan gage akan mulai diberikan penindakan pada Kamis (6/8/2020) ini setelah masa sosialisasi diberikan selama tiga hari mulai Senin (1/8/2020).
Para pengemudi yang kedapatan melanggar sistem ganjil genap akan ditilang dengan Pasal 287 Ayat (1) mengenai pelanggaran rambu UU LLAJ No. 22 Tahun 2009. Adapun denda maksimalnya yakni Rp500 ribu subsider dua bulan kurungan.
Sistem ganjil genap diterapkan di 25 ruas jalan, di antaranya Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Gatot Subroto, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Gadjah Mada, Jalan Pemuda, Jalan Suryopranoto, Jalan MT Haryono, dan Jalan Rasuna Said.
Kebijakan itu hanya diberlakukan hari Senin sampai dengan Jumat dengan dibagi ke dalam dua jadwal, yakni pagi dari pukul 06.00-10.00 WIB, dan sore dari pukul 16.00-21.00 WIB.
Berita Terkait
-
Ganjil Genap di Jakarta Diperpanjang, Sanksi Tilang Berlaku Pekan Depan
-
Masa Sosialisasi Ganjil Genap di Jakarta Diperpanjang hingga Jumat Besok
-
Sosialisasi Diperpanjang, Penindakan Pelanggar Gage Tak Jadi Hari Ini
-
Masa Sosialisasi Ganjil Genap Diperpanjang, Hari Ini Belum Tilang
-
Ganjil Genap Berpotensi Bikin Klaster Baru, WFH Diminta Diberlakukan Lagi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar