Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW), menyoroti lambatnya langkah Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belum mengumumkan hasil dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri.
Firli diduga telah melanggar etik terkait bergaya hidup mewah, ketika melakukan kunjungan ke Palembang, Sumatera Selatan beberapa waktu lalu, dengan menggunakan helikopter.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhan menyebut Firli telah terbukti menunjukkan gaya hidup mewah. Maka itu, Dewas KPK tak perlu kesulitan untuk menjatuhkan pelanggaran etik kepada Firli.
"Secara kasat mata, tindakan dari Firli tersebut sudah dapat dipastikan melanggar kode etik, karena menunjukkan gaya hidup hedonisme," kata Kurnia melalui keterangan, Kamis (6/8/2020).
Kurnia menambahkan, bila helikopter yang ditumpangi Firli merupakan suatu fasilitas dari pihak tertentu, maka masuk dalam pelanggaran hukum.
"Bahkan lebih jauh, tindakan Firli juga berpotensi melanggar hukum jika ditemukan fakta bahwa fasilitas helikopter itu diberikan oleh pihak tertentu sebagai bentuk penerimaan gratifikasi," ujar Kurnia.
Kurnia pun menyayangkan Dewas KPK hingga kini masih belum menjatuhkan putusan terkait dugaan pelanggaran etik Firli.
"Dengan dasar argumentasi di atas dapat dikatakan bahwa kinerja Dewas tidak lebih baik dibandingkan dengan Deputi Pengawas Internal KPK pada era UU KPK lama," ungkap Kurnia
Kurnia pun mencontohkan dalam UU KPK Lama nomor 30 tahun 2002, terbukti pernah menjatuhkan sanksi pada dua orang pimpinan KPK, yakni Abraham Samad dan Saut Situmorang.
Baca Juga: Dewas KPK Terima Ratusan Permintaan Izin Penindakan
Namun, Dewas sampai saat ini ditengah ragam dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri tidak kunjung menjatuhkan sanksi.
"Melihat kinerja Dewas yang tidak maksimal, maka hal ini sekaligus memperkuat fakta bahwa keberlakuan UU KPK baru tidak menciptakan situasi yang baik pada kelembagaan anti rasuah," tutup Kurnia
Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK berjanji dalam waktu dekat akan merampukan pemeriksaan pelanggaran kode etik Firli Bahuri yang sempat bepergian menggunakan helikopter mewah.
"Jadi, kapan dalam waktu dekat sudah akan selesai. Jadi bersabar memang banyak yang bertanya apakah sudah rampung. Hasilnya belum bisa saya bilang," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hotorangan Panggabean di Gedung KPK Lama C-1, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2020).
Kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli mencuat setelah Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) membuat laporan ke Dewas KPK.
Firli diduga mendapatkan fasilitasn mewah berupa penggunaan helikopte dari Palembang ke Baturaja pada Sabtu (20/6/2020).
Tag
Berita Terkait
-
ICW Soroti Pemulihan Korupsi yang Seret: Rp 330 Triliun Bocor, Hanya 4,84 Persen yang Kembali
-
Buntut Panjang Kasus Bobby Nasution, Dewas KPK Periksa Penyidik Rossa Purbo Besok
-
Dewas KPK Panggil Jaksa yang Tak Periksa Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Pembangunan Jalan Sumut
-
Keadilan atau Intervensi? Prerogatif Presiden dalam Kasus Korupsi ASDP
-
Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi, ICW: Presiden Prabowo Harus Berhenti Intervensi Kasus Korupsi
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana