Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan kronologi pembunuhan sadis terhadap Astrid Oktaviani (36) yang dilakukan tersangka Faiq Maulana (37) di salah satu kamar apartemen di kawasan Margonda, Depok.
Terungkapnya kasus ini, Faiq ternyata telah menjalin hubungan dekat dengan korban selama tiga tahun terakhir. Keduanya memiliki hubungan dekat setelah masing-masing berstatus sebagai duda dan janda.
Yusri mengungkapkan selama menjalin hubungan dekat, keduanya kerap terlibat cekcok. Faiq kerap cekcok dengan Astrid lantaran cemburu ketika korban didekati pria lain.
"Tersangka FM dengan korban AO sudah berhubungan dekat sejak 3 tahun yang lalu. Korban AO sering juga berhubungan dengan orang lain sehingga tersangka FM marah dan cemburu karena korban AO susah untuk dinasehati agar jangan berhubungan dengan orang lain," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (6/8/2020).
Faiq yang merasa kesal dengan ulah Astrid yang sulit dinasehati akhirnya merencanakan untuk memberi pelajaran keras. Duda tersebut lantas mengajak Astrid untuk bertemu sebelum akhirnya menghabisi nyawanya.
"Sebelumnya (tersangka Faiq) sudah menyiapkan serta membawa palu karet dan lakban bening yang dimasukkan kedalam tas jinjing," ujar Yusri.
Pada Selasa (4/8) sekira pukul 13.00 WIB, Faiq menghubungi Astrid untuk bertemu. Faiq selanjutnya menjemput Astrid di Stasiun Depok Baru.
"Tersangka berboncengan dengan korban menggunakan sepeda motor milik korban menuju ke Mares (Margonda Residence) V untuk melepas rasa kangen serta membicarakan masalah agar korban jangan berhubungan dengan pria lain," ungkap Yusri.
Namun, saat Faiq berupaya menasehatinya, korban justru ngeyel seraya berbaring tengkurap di atas kasur. Saat itu, Faiq yang tersulut emosinya lantas mengambil palu karet yang telah disiapkannya dan memukul kepala Astrid hingga pingsan.
Baca Juga: Siapkan Palu dan Lakban, Aksi Sadis Duda Pembunuh Janda Astrid di Apartemen
"Pada pukulan pertama korban masih sempat melawan yang akhirnya dipukul kembali oleh tersangka secara terus-menerus hingga membuat korban pingsan. Kemudian tersangka melakban mulut korban serta mengikat tangan dan kaki korban dengan tali sepatu," kata dia.
Usai melakukan penganiyaan tersebut, Faiq lantas melarikan diri. Namun, sebelum meninggal korban Faiq terlebih dahulu membawa harta benda yang dimilikinya.
"Tersangka lalu mengambil HP dan cincin yang ada di tas korban serta kunci kontak sepeda motor, lalu pergi keluar kamar dan keparkiran untuk mengambil sepeda motor milik korban," kata Yusri.
Jasad Astrid ditemukan tak bernyawa secara tragis. Saat ditemukan pada Selasa (4/8/2020) lalu, korban tewas dengan posisi tertelungkup di atas ranjang kamar apartemen. Mulut korban dilakban serta tangan dan kaki terikat.
Kasus ini terbongkar setelah polisi menelusuri jejak Faiq mulai dari indekos hingga tempat kerjanya.
Tak berselang lama setelah penemuan mayat korban, polisi akhirnya meringkus Faiq di tempat persembunyiannya di kawasan Bekasi.
Atas perbuatannya, Faiq dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Berita Terkait
-
Seorang Transpuan Jadi Tersangka Kasus Penemuan Mayat Perempuan Setengah Telanjang di Apartemen Cipulir
-
Kondisi Setengah Telanjang, Polisi Cari Orang Terakhir Bertemu Mahasiswi asal Cirebon yang Tewas di Apartemen Cipulir
-
Tunggu Hasil Autopsi, Polisi: Penemuan Mayat Perempuan di Aprtemen Cipulir Belum Bisa Dibilang Gegara Over Dosis
-
Mayat Wanita Setengah Telanjang Ditemukan di Apartemen Cipulir, Polisi Amankan Bong dan Plastik Klip Diduga Sisa Sabu
-
Ditemukan Dalam Kondisi Setengah Telanjang, Mayat Perempuan di Apartemen Cipulir Diduga Tewas 4 Hari Lalu
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas