Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan kronologi pembunuhan sadis terhadap Astrid Oktaviani (36) yang dilakukan tersangka Faiq Maulana (37) di salah satu kamar apartemen di kawasan Margonda, Depok.
Terungkapnya kasus ini, Faiq ternyata telah menjalin hubungan dekat dengan korban selama tiga tahun terakhir. Keduanya memiliki hubungan dekat setelah masing-masing berstatus sebagai duda dan janda.
Yusri mengungkapkan selama menjalin hubungan dekat, keduanya kerap terlibat cekcok. Faiq kerap cekcok dengan Astrid lantaran cemburu ketika korban didekati pria lain.
"Tersangka FM dengan korban AO sudah berhubungan dekat sejak 3 tahun yang lalu. Korban AO sering juga berhubungan dengan orang lain sehingga tersangka FM marah dan cemburu karena korban AO susah untuk dinasehati agar jangan berhubungan dengan orang lain," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (6/8/2020).
Faiq yang merasa kesal dengan ulah Astrid yang sulit dinasehati akhirnya merencanakan untuk memberi pelajaran keras. Duda tersebut lantas mengajak Astrid untuk bertemu sebelum akhirnya menghabisi nyawanya.
"Sebelumnya (tersangka Faiq) sudah menyiapkan serta membawa palu karet dan lakban bening yang dimasukkan kedalam tas jinjing," ujar Yusri.
Pada Selasa (4/8) sekira pukul 13.00 WIB, Faiq menghubungi Astrid untuk bertemu. Faiq selanjutnya menjemput Astrid di Stasiun Depok Baru.
"Tersangka berboncengan dengan korban menggunakan sepeda motor milik korban menuju ke Mares (Margonda Residence) V untuk melepas rasa kangen serta membicarakan masalah agar korban jangan berhubungan dengan pria lain," ungkap Yusri.
Namun, saat Faiq berupaya menasehatinya, korban justru ngeyel seraya berbaring tengkurap di atas kasur. Saat itu, Faiq yang tersulut emosinya lantas mengambil palu karet yang telah disiapkannya dan memukul kepala Astrid hingga pingsan.
Baca Juga: Siapkan Palu dan Lakban, Aksi Sadis Duda Pembunuh Janda Astrid di Apartemen
"Pada pukulan pertama korban masih sempat melawan yang akhirnya dipukul kembali oleh tersangka secara terus-menerus hingga membuat korban pingsan. Kemudian tersangka melakban mulut korban serta mengikat tangan dan kaki korban dengan tali sepatu," kata dia.
Usai melakukan penganiyaan tersebut, Faiq lantas melarikan diri. Namun, sebelum meninggal korban Faiq terlebih dahulu membawa harta benda yang dimilikinya.
"Tersangka lalu mengambil HP dan cincin yang ada di tas korban serta kunci kontak sepeda motor, lalu pergi keluar kamar dan keparkiran untuk mengambil sepeda motor milik korban," kata Yusri.
Jasad Astrid ditemukan tak bernyawa secara tragis. Saat ditemukan pada Selasa (4/8/2020) lalu, korban tewas dengan posisi tertelungkup di atas ranjang kamar apartemen. Mulut korban dilakban serta tangan dan kaki terikat.
Kasus ini terbongkar setelah polisi menelusuri jejak Faiq mulai dari indekos hingga tempat kerjanya.
Tak berselang lama setelah penemuan mayat korban, polisi akhirnya meringkus Faiq di tempat persembunyiannya di kawasan Bekasi.
Berita Terkait
-
Seorang Transpuan Jadi Tersangka Kasus Penemuan Mayat Perempuan Setengah Telanjang di Apartemen Cipulir
-
Kondisi Setengah Telanjang, Polisi Cari Orang Terakhir Bertemu Mahasiswi asal Cirebon yang Tewas di Apartemen Cipulir
-
Tunggu Hasil Autopsi, Polisi: Penemuan Mayat Perempuan di Aprtemen Cipulir Belum Bisa Dibilang Gegara Over Dosis
-
Mayat Wanita Setengah Telanjang Ditemukan di Apartemen Cipulir, Polisi Amankan Bong dan Plastik Klip Diduga Sisa Sabu
-
Ditemukan Dalam Kondisi Setengah Telanjang, Mayat Perempuan di Apartemen Cipulir Diduga Tewas 4 Hari Lalu
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Apa Hambatan dalam Proses Negosiasi?
-
IRGC Tangkap 2 Kapal di Sekitar Perairan Iran, Alasannya Bikin Kaget
-
Italia Desak Gencatan Senjata dan Pembukaan Selat Hormuz
-
Ungkap Alasan Polisikan Saiful Mujani, Relawan Prabowo: Narasi Makar Ganggu Kerja Presiden!
-
4 Bulan Tanpa Kejelasan, Korban Akademi Kripto Desak Polda Metro Segera Periksa Timothy Ronald
-
Tentara Israel Blokade Jalan Sekolah di Umm al-Khair Menghambat Hak Pendidikan Siswa Palestina
-
KPK Duga Sudewo Terima Fee Proyek DJKA Lewat Orang Kepercayaannya
-
Menlu Sugiono Tegas Tolak 'Pajak' di Selat Hormuz: Langgar Kebebasan Navigasi
-
Sasar Wilayah Tanpa Negeri, 103 Sekolah Swasta di Jakarta Resmi Gratis Mulai Juli Ini!
-
Konvoi Mobil Menteri Israel Tabrak Mati Bocah Palestina yang Lagi Naik Sepeda ke Sekolah