Suara.com - Sepasang suami istri asal Australia mengaku bersalah atas tindakan bestialitas yang melibatkan anjing peliharaan mereka setelah videonya terbongkar.
Menyadur News.com.au, Kamis (6/8/2020), Polisi menemukan 16 video dalam folder "jangan dilihat-hapus jika kami mati" di komputer pasangan Kevin dan Rebecca Thredgold.
Pengadilan Distrik mendengar pada hari Kamis bahwa video, yang direkam pada tiga tanggal terpisah pada Maret 2017, berisi perilaku yang sangat tidak wajar.
Pengacara Rebecca Thredgold, James Marcus, mengatakan pria berusia 36 tahun itu merasa sangat muak dengan dirinya sendiri dan tidak memiliki ketertarikan seksual pada perilaku tersebut.
"Tuduhan itu muncul dari eksperimen seksual yang ekstensif antara pasangan di mana mereka terlibat dalam aktivitas yang bersifat cabul," kata Marcus.
"Dari perspektif Thredgold, dia berpikir bahwa itu adalah sesuatu yang diinginkan pasangannya dan cukup jelas bahwa, dari perspektif Thredgold, itu juga yang dia yakini." sambungnya
Marcus mengatakan video itu tidak pernah dibagikan dan hanya ditemukan oleh polisi setelah Thredgold menyerahkan memori penyimpanan selama penyelidikan.
"Ini pelanggaran yang sangat sederhana," kata Marcus.
Dia mengatakan kliennya, seorang ibu dari enam anak, tidak menyadari besarnya kejahatan tersebut, yang menurut Hakim Simon Stretton dia percaya bahwa pelanggaran itu "sangat jarang".
Baca Juga: Aksi Pemotor saat Dikejar Anjing, Serangan Baliknya Bikin Perut Kaku
"Sangat jarang saya yakin bahwa kebanyakan orang tidak akan menyadari sejauh mana hukum tidak menyetujuinya,” kata hakim. Itu merupakan penghinaan terhadap martabat publik, tambahnya.
Oliver Cole, pengacara Kevin Thredgold, mengatakan kliennya juga mengalami rasa rasa malu yang signifikan.
"Itu adalah hubungan di mana mereka mengeksplorasi batasan seksual mereka," kata Oilver.
Jaksa Georgina Venn mengatakan kejahatan itu sangat serius bagi pasangan dan dijatuhi hukuman skorsing atau penahanan di rumah.
"Pelanggarannya tidak diragukan lagi, serius dan… secara moral menjijikkan," kata Jaksa Georgina.
"Ini jelas merupakan aktivitas yang sangat tidak wajar bagi seekor anjing untuk dilibatkan." tambahnya.
Jaksa mengatakan tidak jelas apakah anjing itu terluka setelah perbuatan menyimpang tersebut karena sudah mati pada saat video ditemukan.
Pasangan itu, yang sekarang hidup terpisah, masing-masing mengaku bersalah atas dua tuduhan bestialitas dan akan dijatuhi hukuman akhir bulan ini.
Thredgold menutupi wajahnya dan tidak berkomentar saat meninggalkan pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Meski Bangunan Retak Pasca Gempa, Layanan Penerbangan Tetap Berjalan di NTT
-
Industri Maritim Naik Kelas, Digitalisasi Perkuat Layanan Kapal hingga Kepelabuhanan
-
Hari Jadi Ke-81 Jateng: Dari Sawah Jawa Tengah untuk Meja Makan Indonesia
-
Kirab Bendera Sang Merah Putih Dimulai Jam Berapa? Ini Rangkaian Acara HUT RI ke-81
-
Promo Tiket Kereta Api Masih Tersedia, 16.913 Kursi Telah Terjual Hari Ini
-
Peringatan Detik-Detik Proklamasi Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal Resmi Upacara HUT RI ke-81
-
Hari Jadi Ke-81 Jateng: Program Speling, Jarak Tak Lagi Bikin Pusing
-
BRI Tebar Giveaway 500 Tiket Gratis Modinity Warehouse Sale 2026, ini Cara Klaimnya
-
Lindungi Petani demi Kepastian Harga, Wakil Ketua DPRD Jateng: Jangan Biarkan Merugi!
-
Teks Proklamasi untuk Dibacakan di Upacara Peringatan Kemerdekaan HUT RI ke-81