Suara.com - Anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di Kapal Rong Da Yang 9 di perairan Fiji berharap segera dapat bantuan pemerintah untuk pulang ke tanah air.
Selain masalah upah, para ABK tersebut pun seringkali mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan ketika bekerja.
Ahmad Fauzi, kuasa hukum yang mendapatkan pengaduan dari keluarga tiga ABK tersebut, mengatakan, tindakan kekerasan seringkali dialami salah satunya oleh ABK yang bernama Nicholas Stenly.
Perlakuan tidak manusiawi yang kerap dirasakan para ABK yakni seperti dipukul, dibentak dan dipaksa bekerja.
Selain itu, makanan yang disediakan di kapal pun tidak layak dikonsumsi.
"Di samping itu, makanan yang disediakan buat mereka kadang dan sering ada kecoaknya," kata Fauzi kepada Suara.com, Jumat (7/8/2020).
Bukan hanya perlakuan fisik dan makanan saja, para ABK itu juga mengeluhkan perihal gaji yang bermasalah.
Dengan begitu, para ABK sangat menginginkan untuk segera dibantu kembali ke tanah air.
"Saat ini mereka berharap ada tindakan cepat dari Pemerintah Indonesia," ucapnya.
Baca Juga: Diperlakukan Tak Manusiawi, Kemlu Bantu 6 ABK di Fiji Balik ke Indonesia
Pihak dari kuasa hukum sempat mengirimkan surat kepada KBRI FIJI dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI untuk meminta klarifikasi dan bantuan untuk bisa dipulangkan ke tanah air.
Sebab, meskipun telah mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan, para ABK itu tidak bisa turun dari kapal.
Secara terpisah, Kemlu telah merespon kabar tersebut. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan KBRI Suva serta agensi yang memberangkatkan para ABK tersebut.
"Kemlu telah berkoordinasi dengan KBRI kita yang ada di Suva dan telah berkoordinasi dengan minning agency yang memberangkatakan para awak tersebut untuk menindak lanjuti informasi awal yang kami terima," kata Judha dalam paparannya yang disampaikan secara virtual, Jumat (7/8/2020).
Saat ini terdapat enam ABK yang bekerja di kapal Rong Dayang. Mereka mengalami beragam masalah seperti gaji, uang saku hingga tidak diperbolehkan untuk turun dari kapal.
Judha menjelaskan kalau terkait masalah gaji, KBRI di Suva serta perusahaan yang memberangkatkan mereka telah menyampaikan komitmen untuk memberikan pemenuhan kebutuhan ABK.
Sedangkan terkait dengan larangan turun dari kapal, Judha mengungkapkan saat ini pemerintah Fiji memang tengah menerapkan larangan tersebut.
Akan tetapi, KBRI di Suva dan juga perusahaan yang memberangkatkan bakal mengusahakan ABK tersebut untuk bisa turun dari kapal.
Enam ABK itu juga bakal dibantu dengan diberikan fasilitas kepulangannya ke tanah air.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Chelsea, AC Milan, Aston Villa Tur Pramusim ke Indonesia, Erick Thohir Angkat Topi
-
Review Buku Ramadan Rain: Kisah Hangat tentang Doa, Syukur, dan Cinta Keluarga di Balik Hujan
-
Kebakaran Hebat Landa Gedung Bapenda DKI Jakarta
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus