News / Nasional
Minggu, 09 Agustus 2020 | 08:26 WIB
Ilustrasi guru dan siswa melakukan simulasi kegiatan belajar tatap muka. [ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang]

Sementara untuk Pendidikan Anak Usia Dini Formal (PAUD/TK/RA/TLKB/BA), dan non-formal (KB/TPA/SPS) baru bisa dimulai 2 bulan setelah sekolah-sekolah jenjang di atasnya membuka sekolah.

Kemudian untuk pembukaan sekolah madrasah berasrama di zona hijau dan zona kuning, akan dilakukan secara bertahap yakni, pada bulan pertama hanya memasukkan sebagian siswa dan baru bisa 100 persen pada bulan selanjutnya.

Load More