Suara.com - Seorang pria dihakimi dan ditelanjangi warga karena dianggap telah menghina agama. Ia diduga pemilik akun Twitter Apollinaris Darmawan yang menuliskan kebencian terhadap agama Islam.
Dalam sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @ndorobeii, Minggu (9/8/2020), pria berambut putih itu tampak diserbu oleh gerombolan warga.
Seorang petugas tampak berdiri di samping pria itu untuk menenangkan warga.
Namun, aksi massa yang dilakukan di malam hari itu sudah terlanjur memuncak. Para warga tampak meluapkan emosinya dengan melontarkan kata-kata kasar pada pria yang saat itu tak mengenakan baju.
"Apa maksud bapak ngehina Islam? Apa?" teriak warga sembari melontarkan umpatan.
Petugas pun membawa pria itu ke kantor polisi untuk diamankan.
Amarah warga itu memuncak diduga karena tersulut oleh cuitan-cuitan yang ditulis oleh pria itu dalam akun Apollinaris Darmawan.
Dalam akun Twitter @Darmawan220749, terdapat sejumlah cuitan yang membahas soal agama Islam. Tak hanya berupa cuitan, akun itu juga membagikan konten YouTube yang berisi pernyataan pemilik akun sendiri dalam sebuah video.
Salah satu video yang diunggah oleh akun itu berjudul "Buang Islam dari Indonesia".
Baca Juga: Driver Ojol Dimaki Customer, Warganet Salfok Wajahnya Mirip Pak Harto
Ketika ditelusuri lebih lanjut, Apollinaris Darmawan ternyata juga pernah tersandung kasus penghinaan agama di tahun 2016 lalu.
Wakil Ketua DPR pada saat itu, Fadli Zon, bahkan mengambil tindakan dengan meminta polisi mengidentifikasi oknum penghina agama Islam itu.
“Masalah penistaan agama yang dilakukan oleh seseorang ini, harus diteliti identitasnya, karena sangat vulgar,” kata Fadli dikutip Suara.com dari laman resmi dpr.go.id.
Kala itu, Apollinaris Darmawan dilaporkan karena manulis buku berjudul "Muhammad Arab Buta Huruf Mengaku Nabi".
“Dalam buku itu, penulis sangat melecehkan dan mendzolimi Nabi Muhammad SAW, dan menghina serta menistakan agama Islam, yakni kepada Al-Qur’an, Allah SWT, dan Nabi Muhammad SAW,” jelas Benny Ahmad pelapor Apollinaris.
Atas tindakan penistaan agama itu, BP Silatnas Raja – Sultan Nusantara menggugat secara hukum Apollinaris Darmawan, yang selain ditulis dalam bukunya, dan akun Twitter @ApolDarmawan.
Berita Terkait
-
Driver Ojol Dimaki Customer, Warganet Salfok Wajahnya Mirip Pak Harto
-
Warga Tebet Urunan Bantu Biayai Korban Pembacokan, Begini Reaksi Camat
-
Tak Disentuh Lurah, Warga Galang Dana Bantu Korban Pembacokan di Tebet
-
Tetangga Urunan Biayai Pengobatan Pemuda Tebet Korban Pembacokan
-
Ngutang Buat Bayar Operasi Anak Dibacok, Keluarga: Pelaku Harus Ditangkap!
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan
-
Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin