Suara.com - Syukron, ayah kandung MR (20) mengaku keluarga sempat mengalami kesulitan untuk membiayai pengobatan anaknya yang menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan oleh sekelompok warga di Jalan Masjid, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.
Ia pun berharap pihak kepolisian bisa mengusut tuntas kasus yang menimpa anaknya tersebut.
"Saya sebagai orang tua cuma saya ini ingin duduk pelaku ini harus dikeluarkan jangan diumpetin, kan bisa duduk bersama omongin biaya," kata Syukron, ayah kandung M Rian saat berbincang dengan Suara.com di Kediamannya, Rabu (1/7/2020).
Menurut Syukron, akibat luka bacok yang diterima anaknya tersebut ia harus merogoh kocek sebesar Rp 19 juta. Ia mengatakan, sampai hutang pinjam untuk membiayai pengobatan Rian.
"Karena buat saya terlalu besar karena sekarang ini saya lagi bener kejepit duit buat biaya boleh utang," kata dia.
Lebih lanjut, Syukron berharap, pelaku pembacokan terhadap anaknya tersebut segera diungkap. Keinginan Syukron tak muluk-muluk, hanya ingin biaya pengobatan anaknya ditanggung.
"Harapannya biaya pertanggungjawaban dari keluarga dari pelaku," tuturnya.
Diketahui, polisi mulai menyelidiki kasus pengeroyokan dan pembacokan yang dialami MR.
Kanit Reskrim Polsek Tebet, Iptu Agus Herwahyu Adi mengatakan, pihaknya sudah menggali keterangan MR. Menurutnya, saat ini belum ada saksi-saksi yang dipanggil atas kasus yang menimpa MR.
Baca Juga: Lewat Rekaman CCTV, Polisi Buru Pelaku Pembacok Pemuda di Tebet
"Belum-belum ada pemanggilan saksi ini juga kita lagi ingin dalami. Baru korban aja kemarin kami dengar keterangannya," kata Iptu Agus saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu).
Ia memastikan, akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan mengumpulkan saksi-saksi juga barang bukti termasuk CCTV yang merekam keributan yang terjadi di Jalan Masjid, RW 01, Kebon Baru, Sabtu (27/6/2020) malam.
Untuk diketahui, kasus tersebut terjadi di Jalan Masjid RW 01, Kebon Baru, Tebet pada Sabtu (27/6/2020) malam sekira pukul 23.00 WIB. Kasus ini bermula ketika korban menanyakan kepada sekelompok orang terkait temannya yang dipukul setelah dilarang melintas di lingkungan RW 01.
Namun, bukannya mendapat jawaban, korban justru malah dikeroyok oleh 10 orang. Salah satu pelaku bahkan diduga membacok korban dengan celurit hingga tangan kiri luka-luka.
Aksi pengeroyokan tersebut pun terekam dari CCTV warga setempat.
Berita Terkait
-
Tipu Lowongan Kerja Transjakarta, Pria 51 Tahun Raup Rp40 Juta dari 18 Korban
-
Keluarkan Ucapan Tak Pantas saat Periksa Jurnalis Wanita Korban Pelecehan, 5 Anggota Polsek Tebet Diperiksa Propam
-
Disebut Tolak Laporan Dugaan Pelecehan Jurnalis Perempuan Di KRL, Begini Kata Polisi
-
Babak Belur Diamuk Warga Tebet, Yanto Maling Gemoy Bertato Macan Meninggal Dunia
-
Seorang Lansia di Tebet Ditemukan Tewas di Atap Rumah
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Bambang Tri Siap Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Baru dari Buku Sri Adiningsih
-
Wamenkum: Penyadapan Belum Bisa Dilakukan Meski Diatur dalam KUHAP Nasional
-
Hindari Overkapasitas Lapas, KUHP Nasional Tak Lagi Berorientasi pada Pidana Penjara
-
Kayu Hanyutan Banjir Disulap Jadi Rumah, UGM Tawarkan Huntara yang Lebih Manusiawi
-
Video Viral Badan Pesawat di Jalan Soetta, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Tiga Hari!
-
KemenHAM: Pelanggaran HAM oleh Perusahaan Paling Banyak Terjadi di Sektor Lahan
-
Pemerintah Terbitkan PP, Wahyuni Sabran: Perpol 10/2025 Kini Punya Benteng Hukum
-
Komisi III DPR Soroti OTT Jaksa, Dorong Penguatan Pengawasan
-
Perpres Baru Bisnis dan HAM Masih Menunggu Teken Menko Airlangga