Suara.com - Banyaknya produk jamu atau herbal di masyarakat dan diklaim untuk Covid-19 tanpa ada pengujian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membuktikan lemahnya literasi masyarakat terhadap obat tradisional.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi terkait maraknya peredaran produk jamu dan herbal di masyarakat yang diklaim menjadi 'obat Corona.'
Tulus menjelaskan bahwa penjualan jamu dan obat tradisional melalui sosial media sebenarnya sudah marak sebelum adanya pandemi Covid-19.
Promosi produk pun kian gencar saat Covid-19 merebak dengan melabeli sebagai obat penyembuh virus tersebut.
Akan tetapi menurutnya, masyarakat selaku konsumen masih lemah dalam membaca produk-produk tersebut.
"Lemahnya literasi konsumen terhadap jamu dan herbal. Antara menyembukan, meringankan, mengobati, dan lain sebagianya ada aturan teknis dalam peraturan obat-obatan," jelas Tulus dalam sebuah diskusi virtual, Senin (10/8/2020).
Lemahnya tingkat membaca masyarakat tersebut mendukung peredaran produk jamu atau obat yang gencar dipromosikan melalui media sosial tanpa izin edar dari BPOM.
Bahkan Tulus sempat mengalami ditawari sebuah produk namun tidak jelas izin edarnya.
"Pernah bertemu dengan endorsement saya tanyakan mereka entah pura-pura tidak tanu, tapi mereka enggak tahu harus ada BPOM, saya bilang anda enggak bisa alasan tidak tahu, sebagai endorsement artis harusnya tahu produk yang sah," ujarnya.
Baca Juga: Manajemen Penanganan Wabah Buruk, Klaim Obat Covid-19 Pun Bermunculan
Menurut Tulus, hal semacam itu bisa diseret ke jalur hukum.
Namun, ia menyinggung soal hukumannya yang tersedia masih dalam kategori ringan sehingga tak membuat kapok para pembuat jamu, herbal atau obat yang kandungannya tidak jelas.
Dengan begitu, ia meminta ada adanya sinergitas antara penegak hukum, BPOM hingga ke tingkat pengadilan agar peredaran jamu, herbal ataupun obat yang tidak aman bisa diawasi lebih baik.
Selain itu Tulus juga mendorong BPOM, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan pihak terkait lainnya untuk bisa meningkatkan literasi masyarakat terhadap obat tradisional dan jamu herbal.
"Sehingga masyarakat ngerti apa yang diiklanan bohong tidak bisa menyembuhkan apa yang kita butuhkan," tuturnya.
"Kita khawatir mereka sembuh dengan obat itu yang sering terjadi obat-obat itu karena belum teregistrasi BPOM dicampur dengan obat kimia, kemudian yang membuat sembuh itu bukan karena herbalnya, karena dicampur obat kimia. Ini yang berbahaya dari segi kesehatan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Bahlil dan Raja Juli Serang Balik Cak Imin Usai Suruh Taubat 3 Menteri, Pengamat: Dia Ngajak Perang!
-
Rapat Darurat Hambalang: Prabowo Ultimatum Listrik Sumatera Nyala 2 Hari, Jalur BBM Wajib Tembus
-
Prabowo Beri Hasto Amnesti, Habiburokhman: Agar Hukum Tak Jadi Alat Balas Dendam Politik
-
Johan Budi Dukung Abolisi dan Amnesti Tom Lembong - Ira Puspadewi, Tapi Kritisi Untuk Hasto
-
Waspada Rob! Malam Minggu Pluit dan Marunda Masih Tergenang, BPBD DKI Jakarta Kebut Penyedotan Air
-
Habiburokhman Bela Zulhas yang Dituding Rusak Hutan hingga Bencana Sumatera: Agak Lucu Melihatnya!
-
Gebrakan Mendagri Tito untuk Geopark Disambut Baik Ahli: Kunci Sukses di Tangan Pemda
-
Darurat Kekerasan Sekolah! DPRD DKI Pastikan Perda Anti Bullying Jadi Prioritas 2026
-
Update Banjir Rob Jakarta: 17 RT Kepulaun Seribu Terdampak, 6 RT di Jakarta Utara Kembali Terendam!
-
Gelar Panggung Musikal di Sarinah, Aktivis Sebut Banjir Sumatera Tragedi Ekologis