Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyerahkan empat nama saksi penting berkaitan dengan skandal kasus surat sakti Djoko Tjandra kepada Bareskrim Polri.
Keempat nama saksi yang diserahkan tersebut diduga terlibat dengan beberapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan pihaknya sangat mungkin memanggil saksi-saksi baru dalam skandal kasus surat sakti Djoko Tjandra tersebut.
"Kami tidak ada pesanan atau tekanan, penyidik bekerja secara profesional. Jadi siapapun yang terlibat dalam kasus ini dan tertuang dalam BAP (berita acara pemeriksaan) pasti akan dikejar penyidik," kata Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2020).
Terkait dengan empat nama saksi yang berikan oleh MAKI, penyidik akan mengecek untuk memastikan bahwa nama-nama tersebut ada keterkaitan dan punya peran penting.
"Sekali lagi kalau ada benang merah, ada di BAP pasti akan kami telusuri," imbuhnya.
Sebelumnya Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyerahkan empat nama saksi penting berkaitan dengan skandal kasus surat sakti Djoko Tjandra kepada Bareskrim Polri.
Empat nama saksi penting yang diserahkan kepada Bareskrim Polri, yakni calon besan mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak bernama Tommy Sumardi, Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Viady dan Rahmat.
"Kami menyampaikan daftar saksi-saksi yang diduga terkait dengan tersangka Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan tersangka Anita Kolopaking yang saat ini tahap penyidikan di Bareskrim Polri dalam kasus Djoko Tjandra," kata Boyamin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (10/8).
Boyamin menjelaskan saksi bernama Tommy dari pihak swasta beralamat tempat tinggal di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Tetapkan Tersangka Baru Kasus Djoko Tjandra, Bareskrim Gelar Perkara Rabu
Berdasar pemberitaan media yang dihimpun, Boyamin mengemukakan bahwa Tommy memiliki anak perempuan yang telah bertunangan dengan putra mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.
Menurut Boyamin, Djoko Tjandra berteman baik dengan Najib Razak. Diduga saat melarikan diri Djoko berbisnis di Malaysia.
Kemudian, saksi kedua yakni Viady berasal dari pihak swasta yang memiliki tempat tinggal di Jakarta dan Bali. Viady juga rekan bisnis Djoko Tjandra.
Boyamin mengatakan bahwa izin mendirikan bangunan atau IMB Hotel Mulia Bali atas nama Viady, sebelumnya atas nama Djoko Tjandra.
Selanjutnya, saksi ketiga yakni Rahmat masih berasal dari pihak swasta yang beralamat tempat tinggal di Jakarta Selatan.
Rahmat merupakan pihak Pengawas Koperasi Nusantara yang diduga memiliki keterkaitan dengan tersangka Anita Dewi Anggraeni Kolopaking.
Berita Terkait
-
Sindikat Internasional Sabu 2 Ton di Kepri Dituntut Mati, Kejagung: Mereka Sadar Bawa Narkoba
-
Kasus Korupsi CPO, Kejagung Dalami Dokumen Dugaan Aliran Transaksi ke Pejabat Bea Cukai
-
Kejagung Geledah 16 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Sawit 2022-2024
-
Kejagung Ungkap Alasan Pencopotan Empat Kajari: Tak Profesional dan Konflik Kepentingan
-
Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan di Sumatra Terkait Korupsi Ekspor CPO
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Terhalang Mendung dan Hujan, Warga di TIM Saksikan Gerhana Bulan via Streaming
-
Bukan Keracunan MBG! BGN Ungkap Fakta Medis Kematian Siswa MIN 2 Bengkulu Utara
-
Pramono Anung Obral Hak Penamaan Seluruh Halte di Ibu Kota: Percuma Bagus Kalau Tak Ada Penghasilan
-
Konflik Timur Tengah Picu Efek Domino: Waspada Inflasi Impor hingga ke Pedagang Kecil
-
Cara Pramono Kikis Jurang Kaya-Miskin di Jakarta: Genjot Beasiswa Luar Negeri dan Pendidikan Tinggi
-
Tepis Rumor Jurnalis Israel, Qatar Tegaskan Tak Ikut Serang Iran: Kami Hanya Membela Diri
-
Polri Pastikan Isu 30 Kilogram Sabu Meleleh Akibat Cuaca Panas Adalah Hoaks
-
Hassan Wirajuda ke Prabowo: Jadi Mediator Iran-AS Butuh Restu Kedua Pihak
-
Surya Paloh: Indonesia Tetap di Board of Peace, Kecuali Ada Evaluasi Bersama
-
Prabowo Evaluasi Keanggotaan Indonesia di Board of Peace Pasca-Agresi AS ke Iran, Siap Keluar?