Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyerahkan empat nama saksi penting berkaitan dengan skandal kasus surat sakti Djoko Tjandra kepada Bareskrim Polri.
Keempat nama saksi yang diserahkan tersebut diduga terlibat dengan beberapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan pihaknya sangat mungkin memanggil saksi-saksi baru dalam skandal kasus surat sakti Djoko Tjandra tersebut.
"Kami tidak ada pesanan atau tekanan, penyidik bekerja secara profesional. Jadi siapapun yang terlibat dalam kasus ini dan tertuang dalam BAP (berita acara pemeriksaan) pasti akan dikejar penyidik," kata Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2020).
Terkait dengan empat nama saksi yang berikan oleh MAKI, penyidik akan mengecek untuk memastikan bahwa nama-nama tersebut ada keterkaitan dan punya peran penting.
"Sekali lagi kalau ada benang merah, ada di BAP pasti akan kami telusuri," imbuhnya.
Sebelumnya Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyerahkan empat nama saksi penting berkaitan dengan skandal kasus surat sakti Djoko Tjandra kepada Bareskrim Polri.
Empat nama saksi penting yang diserahkan kepada Bareskrim Polri, yakni calon besan mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak bernama Tommy Sumardi, Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Viady dan Rahmat.
"Kami menyampaikan daftar saksi-saksi yang diduga terkait dengan tersangka Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan tersangka Anita Kolopaking yang saat ini tahap penyidikan di Bareskrim Polri dalam kasus Djoko Tjandra," kata Boyamin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (10/8).
Boyamin menjelaskan saksi bernama Tommy dari pihak swasta beralamat tempat tinggal di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Tetapkan Tersangka Baru Kasus Djoko Tjandra, Bareskrim Gelar Perkara Rabu
Berdasar pemberitaan media yang dihimpun, Boyamin mengemukakan bahwa Tommy memiliki anak perempuan yang telah bertunangan dengan putra mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.
Menurut Boyamin, Djoko Tjandra berteman baik dengan Najib Razak. Diduga saat melarikan diri Djoko berbisnis di Malaysia.
Kemudian, saksi kedua yakni Viady berasal dari pihak swasta yang memiliki tempat tinggal di Jakarta dan Bali. Viady juga rekan bisnis Djoko Tjandra.
Boyamin mengatakan bahwa izin mendirikan bangunan atau IMB Hotel Mulia Bali atas nama Viady, sebelumnya atas nama Djoko Tjandra.
Selanjutnya, saksi ketiga yakni Rahmat masih berasal dari pihak swasta yang beralamat tempat tinggal di Jakarta Selatan.
Rahmat merupakan pihak Pengawas Koperasi Nusantara yang diduga memiliki keterkaitan dengan tersangka Anita Dewi Anggraeni Kolopaking.
Berita Terkait
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Rumah Mewah Rafael Alun Senilai Rp19,7 M Resmi Diambil Negara
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Beda dari Tahun-Tahun Sebelumnya, Reuni Akbar 212 Bakal Digelar Usai Magrib
-
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Blitar, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak