Suara.com - YouTuber Edo Putra asal Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan meminta penangguhan penahanan kepada pihak polisi. Penangguhan tersebut disampaikan oleh pihak keluarga.
Keluarga menyampaikan soal penangguhan itu melalui paman tersangka Edo Putra bernama Makmum (38). Pihaknya telah mengajukan penangguhan untuk para tersangka, termasuk temannya Diky Firdaus (20) dan Hadi Jaya Karim (18).
Ia mengangap apa yang dilakukan mereka hanyalah sebuah kenakalan remaja. Terlebih, konten YouTube yang ditayangkan itu tidak benar-benar terjadi, hanya melibatkan keluarga saja.
“Memang dari keluarga sudah ada komunikasi untuk minta ditangguhkan. Cuma kan untuk itu (penangguhan penahanan) ada SOP (Standar Operasional Prosedur) dan gak bisa secara lisan,” ujar Kanit Pidana Khusus (Pidsus) Polrestabes Palembang Iptu Hary Dinar saat dihubungi, pada Selasa (11/8/2020).
Selain itu, ia menyebut, dalam proses penangguhan semua tergantung perintah pimpinan. Artinya, jika izin diberi maka ketiganya dapat dibebaskan.
“Kalau ingin penangguhan kita tidak melarang, tapi kita ada proses SOP yang jelas, ada saran yuridis dan kalau pimpinan mengizinkan kita tidak melarang kalau mau dilepaskan,” kata dia.
Karena itu, ketiga tersangka tersebut hingga kini masih menjadi tahanan di Mapolrestabes Palembang. Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya usai membuat resah masyarakat dengan konten video yang viral itu.
“Masih kita tahan di ruang tahanan Polrestabes Palembang. Proses hukum ketiganya masih berjalan juga,” ucap dia.
Pihak penyidik pun kini masih terus melakukan pengumpulan bukti-bukti dan berkas perkara ketiga tersangka.
Baca Juga: Kasih Daging Kurban Isi Sampah, Ternyata Edo Ngeprank Ibunya Sendiri
Setelah berkas-berkas lengkap, pihaknya segera melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Palembang guna proses hukum lanjutan.
“Kalau berkasnya sudah lengkap, tentu akan diteruskan,” singkat dia.
Kini juga pihaknya tengah memburu satu buronan lagi inisal RS yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Buronan itu terlibat dalam pembuatan video kurban sampah yang meresahkan masyarakat tersebut.
Kontributor : Rio Adi Pratama
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta