Suara.com - Kasat Reskrim Polres Selayar Iptu AM ditangkap oleh Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan. Dia ditangkap atas dugaan telah melakukan tindak pelecehan secara verbal terhadap 3 anggota polisi wanita alias Polwan.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan kabar tersebut.
Menurut Ibrahim, ketiga anggota Polwan yang menjadi korban pelecehan AM kekinian tengah dimintai keterangannya.
"Yang melapor tiga orang, tapi semua sedang diklarifikasi," kata Ibrahim saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2020).
Ibrahim menjelaskan bahwa AM diduga melakukan tindak pelecehan terhadap anggota Polwan dalam bentuk perkataan tak pantas.
Perkataan tak pantas itu disampaikan yang bersangkutan kepada korbannya melalui pesan WhatsApp.
"Kejadian tersebut merupakan kejadian pelecehan melalui kata-kata, bukan pelecehan fisik," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Selayar Iptu AM dicopot dari jabatannya setelah diduga terlibat kasus pelecehan.
AM dilaporkan oleh tiga orang polisi wanita (Polwan) yang bertugas di lingkungan Polres Selayar.
Baca Juga: Kasat Reskrim Polres Selayar Dipecat karena Lecehkan 3 Polwan
Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud membenarkan perihal tersebut. Ia mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan, AM melakukan pelecehan secara verbal terhadap ketiga polwan tersebut.
"Dilaporkan 3 polwan terkait ucapan atau kalimat yang dianggap melanggar kesusilaan. Masih dalam penyelidikan dan kami terus melakukan mediasi," kata Temmangnganro.
Hanya saja, Temmanganro belum mau membeberkan siapa-siapa ketiga polwan yang melapor serta kronologis kejadian tersebut dengan beberapa pertimbangan.
Apalagi, kasus yang telah ditangani oleh Propam Polda Sulsel tersebut unsur atau dugaan pidananya telah terpenuhi.
"Sudah masuk ke unsur materiil kasus, khawatir melanggar kode etik penyidikan. Perkembangan nanti kami sampaikan ya," jelas Temmangangro.
Oleh sebab itu, AM dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar sembari menunggu hasil penyidikan kasus yang sementara berjalan ini.
Berita Terkait
-
Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Rektor UNM Hari Ini, Apa Kata Komnas Perempuan?
-
Dosen Diduga Korban Pelecehan Rektor UNM Mulai Dapat Tekanan
-
Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UNM ke Dosen
-
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor UNM: Saya Akan Lapor Balik
-
Citranya Sebagai Good Guy Hancur? Vocalis Spearhead Michael Franti Dituding Lakukan Pelanggaran
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan