Suara.com - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Selayar Iptu AM dicopot dari jabatannya setelah diduga terlibat kasus pelecehan. AM dilaporkan oleh tiga orang polisi wanita (Polwan) yang bertugas di lingkungan Polres Selayar.
Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud membenarkan perihal tersebut. Ia mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan, AM melakukan pelecehan secara verbal terhadap ketiga polwan tersebut.
"Dilaporkan 3 polwan terkait ucapan atau kalimat yang dianggap melanggar kesusilaan. Masih dalam penyelidikan dan kami terus melakukan mediasi," kata Temmangnganro saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2020).
Hanya saja, Temmanganro belum mau membeberkan siapa-siapa ketiga polwan yang melapor serta kronologis kejadian tersebut dengan beberapa pertimbangan.
Apalagi, kasus yang telah ditangani oleh Propam Polda Sulsel tersebut unsur atau dugaan pidananya telah terpenuhi.
"Sudah masuk ke unsur materiil kasus, khawatir melanggar kode etik penyidikan. Perkembangan nanti kami sampaikan ya," jelas Temmangangro.
Oleh sebab itu, AM dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar sembari menunggu hasil penyidikan kasus yang sementara berjalan ini.
"Diberhentikan sementara karena menjadi tersangka dan surat keputusannya masih menunggu dari bapak Kapolda (Irjen Pol Mas Guntur Laupe) sebagai pejabat yang berwenang," ungkap Temmangangro.
Sementara, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo juga membenarkan terkait adanya laporan perwira polisi di Polres Selayar.
Baca Juga: Turah Parthayana Siap Polisikan Warganet Pengungkap Kasus Pelecehan Seksual
"Sedang di klarifikasi (terlapor)," ujar Ibrahim.
Ibrahim menerangkan dalam penanganan kasus ini, pihaknya akan melakukan proses klarifikasi.
Tujuannya, untuk mencari fakta hukum dan memastikan kebenaran laporan pelecehan tersebut.
"Belum dipastikan sebelum klarifikasi, jadi baru mau di cek kebenaran tersebut. Supaya tidak ada info yang spekulatif," tutup Ibrahim.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Terseret Kasus Pelecehan Seksual, David Del Rio Didepak dari Serial Matlock
-
Fakta Kelam Kasus Inses di Gowa, Ayah Setubuhi Anak Sejak SD di Samping Istri yang Tertidur
-
Makin Panas! Sahara Laporkan Yai Mim atas Dugaan Pelecehan Seksual dengan Alat Bukti
-
Kronologi Video Intim Yai Mim dan Istri Tersebar, Ponsel Sempat Dibawa Sahara
-
Diancam Bakal Dipolisikan Terduga Pelaku Pelecehan di Bekasi, Richard Lee: Perlukah Saya Minta Maaf?
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
Prabowo Ingatkan Anak Muda: Kuasai Ekonomi Sebelum Jadi Pemimpin Politik
-
Jakarta Bersih-Bersih: Halte Transjakarta BNN dan Tiang Monorel Masuk Daftar Pembongkaran
-
DPR Akan Panggil Trans7, Cucun: Jangan Demi Rating Malah Memecah Belah Bangsa
-
Sidang Praperadilan Ditolak, Nadiem Makarim Tulis Surat Menyentuh dari Balik Jeruji
-
BPI Danantara dan Pemprov DKI Siap Wujudkan Proyek Energi Sampah November Ini
-
Wapres Gibran Bingung Ditanya CPNS Optimalisasi? Respon Singkatnya Jadi Sorotan!
-
Surya Paloh dan Sjafrie Gelar Pertemuan Tertutup di Kantor Menhan, Ada Sinyal Politik Apa?
-
Komnas Perempuan: Kekerasan Seksual Mei 1998 Tidak Boleh Dihapus dari Sejarah
-
'Sakit Hati' Lama Terbongkar di Pengadilan, Jusuf Hamka: Saya Dizalimi Hary Tanoe
-
Survei: 83,5% Publik Puas Kinerja Prabowo, Program Energi Bahlil Bikin Hemat Triliunan