Suara.com - Polda Sumatera Barat (Sumbar) telah menetapkan Bupati Agam Indra Catri Sekda Agam Matthias Wanto, sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian terhadap anggota DPR RI, Mulyadi.
Terkait penetapan tersangka tersebut Indra Catri menegaskan akan kooperatif dan patuh mengikuti proses hukum.
"Sebagai warga negara yang baik, patuh dan kooperatif terhadap hukum dan penegakan hukum. Sebelumnya saya telah memenuhi panggilan Kepolisian Negara RI (Polda Sumbar) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut," kata Indra Catri yang dihubungi melalui telepon, Selasa (11/8/2020), dilansir dari Padang Kita—jaringan Suara.com.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto telah mengumumkan, Indra Catri bersama Sekda Agam Martias Wanto menjadi tersangka.
Dalam kasus yang sama berkas terhadap tiga orang tersangka lainnya telah dinyatakan lengkap atau P21.
Penetapan Indra Catri dan Martias Wanto sebagai tersangka dalam kasus ini, setelah penyidik melakukan pendalaman, memeriksa saksi-saksi, pemeriksaan dokumen di laboratorium forensik, termasuk gelar perkara di Bareskrim Mabes Polri.
Indra yang juga kandidat calon wakil Gubernur Sumbar dari Partai Gerindra di Pilkada 2020, mengaku mengetahui ditetapkan tersangka dari media.
Dia mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan senantiasa menghormati asas perduga tak bersalah (presumption of innocence).
"Langkah selanjutnya terhadap tuduhan kepada saya, sepenuhnya saya serahkan kepada Penasihat Hukum yang telah saya tunjuk," ujar Indra yang merupakan pasangan Nasrul Abit, sekarang wakil Gubernur Sumbar, di Pilgub Sumbar 2020.
Baca Juga: Cawagub Sumbar Tersangka Pencemaran Nama Baik, Gerindra Minta Aparat Netral
Soal klarifikasi dirinya dalam kasus itu, Indra menyatakan pembelaan dirinya baru bisa dilakukan pada saat persidangan.
Saat ini, lanjut dia, karena sedang dalam tahapan pemeriksaan dan pemberkasan dengan sendirinya upaya pembelaan diri belum bisa dikedepankan.
"Kembali saya mengimbau mengajak kepada semua pihak, khususnya warga Kabupaten Agam, simpatisan, dan pendukung saya di manapun berada untuk selalu bersabar dan menahan diri. Marilah kita hormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini," imbau Indra.
Sebelum Indra Catri dan Martias Wanto, penyidik Polda Sumbar telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus yang sama.
Antara lain Eri Syofiar (58), ASN (aparatur sipil negara) di Pemkab Agam, Robi Putra (33) honorer di Pemkab Agam, dan Rozi Hendra (50) wiraswasta.
Eri Syofiar dan Robi Putra ditangkap di Agam, sementara Rozi Hendra ditangkap di Padang pada pertengahan Juni lalu.
Berita Terkait
-
Diperiksa Bareskrim, Pandji Pragiwaksono Dicecar Puluhan Pertanyaan Soal Ujaran ke Masyarakat Toraja
-
TikTok Perketat Penanganan Konten Ekstremisme dan Ujaran Kebencian
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Pelajar Jakarta Jadi Duta Damai Digital, Siap Perangi Ujaran Kebencian di Media Sosial
-
Sirene Darurat Intoleransi Meraung, Alissa Wahid Ajak Bangsa Kembali ke DNA Asli
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!