Suara.com - Polda Kalimantan Selatan meringkus IR dan IL lantaran telah menipu PS, seorang anggota polisi yang berdinas di Polres Banjarbaru senilai Rp 1,35 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Sugeng Riyadi menjelaskan, motif dua pelaku penipuan itu yakni mengimingi-imingi anak korban bisa lulus tes Akademi Kepolisian (Akpol). Kedua pelaku ditangkap setelah melarikan diri ke Jakarta.
“Ada dua tersangka kami tangkap di Jakarta yang telah menipu korban dengan janji meluluskan seleksi Taruna Akpol,” kata Sugeng seperti dikutip Suara.com dari Kanalkalimantan.com, Rabu (12/8/2020).
Sugeng memaparkan, kasus penipuan bermula dari laporan korban ke Polda Kalsel pada 20 Juli 2020.
Tak lama, laporan itu ditindaklanjuti oleh Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kompol Riza Muttaqien yang memimpin penyelidikan, hingga akhirnya menangkap IR dan IL.
Aksi penipuan ini memanfaatkan seleksi masuk calon Taruna Akpol itu, dengan korban PS. Saat itu, korban yang berdinas di Polres Banjarbaru bertemu tersangka IR yang menawarkan jika anak korban bisa lulus masuk polisi.
“Awalnya anak korban ini daftar Akpol 2019 dan gugur di tes akademik. Namun oleh pelaku dijanjikan bisa lulus dengan bayaran Rp1 miliar karena pelaku punya kenalan di Mabes Polri yaitu tersangka IL,” ungkap Sugeng.
Terbujuk rayu pelaku, uang Rp1 miliar pun diberikan oleh korban. Namun, ada tambahan uang operasional Rp 200 juta ikut diminta pelaku IR.
Bahkan terakhir, pelaku meminta uang Rp150 juta. Sehingga total kerugian korban Rp1,35 miliar dari hasil penipuan yang dilakukan oleh tersangka.
“Jadi korban, anaknya mau masuk Akpol ini sempat beberapa kali berangkat ke Semarang karena kata pelaku sudah diterima tinggal masuk pendidikan. Bahkan dijanjikan pula pada pendaftaran tahun 2020 ini bisa lulus. Namun itu semua hanya modus pelaku untuk meyakinkan korban,” imbuh Sugeng.
Tersangka IR sendiri diamankan di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Sementara IL di daerah Tebet Timur Dalam Raya, Jakarta Selatan oleh tim gabungan Subdit 3 Jatanras dan Subbid Paminal Bidang Propam Polda Kalsel.
Namun begitu, untuk tersangka IL ternyata terungkap berstatus tersangka Polda Banten dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang kasusnya memasuki tahap II di Kejari Serang.
Di mana, IL selaku Direktur PT Satria Lautan Biru terjerat kasus pinjaman modal kerja BUMD PT BGD pada Oktober 2015 senilai Rp 5,9 miliar untuk proyek tambang di perairan Bayah bagian selatan Banten.
Tersangka IL sendiri kini ditahan di Mapolda Banten dalam perkara lain. Sedangkan IR langsung dibawa dan ditahan di Mapolda Kalsel.
“Keduanya dijerat Pasal 378 sub 372 jo 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” kata Sugeng.
Berita Terkait
-
6 Fakta Yusuf Tersangka Penipuan di Jombang: Dulu Viral di Kolong Jembatan, Kini Jual Motor Kerabat!
-
Polisi Gadungan Cabang Wuchang Digerebek di Jakarta! 11 WNA China Diciduk!
-
Modus Bos Kosmetik Seret Nama Nagita Slavina, Tipu Rekan Bisnis Miliaran Rupiah
-
Raffi Ahmad Dicatut Kasus Penipuan Bisnis Kecantikan Rugikan Hampir Rp7 Miliar
-
Pasangan Muda di Jakarta Barat Kena Tipu Polisi Gadungan, Motor Lenyap
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
Gibran Dikritik Habis: Sibuk Bagi Sembako, Padahal Aksi Demonstrasi Memanas
-
Wajib Skrining BPJS Kesehatan Mulai September 2025, Ini Tujuan dan Caranya
-
Muktamar PPP Bursa Caketum Memanas: Husnan Bey Fananie Deklarasi, Gus Idror Konsolidasi Internal
-
Viral Poster Kekesalan WNI di Sydney Marathon: 'Larilah DPR, Lari dari Tanggung Jawab!'
-
Viral PHK Massal Gudang Garam di Tuban, Isak Tangis Karyawan Pecah dan Soroti Kondisi Dunia Kerja
-
Bukan Saya, Anggota PSI Klarifikasi Usai Wajahnya Mirip Driver Ojol yang Dipanggil Wapres Gibran
-
Bukan Kader PSI, Inilah Driver Ojol Asli yang Bertemu Gibran di Istana Wapres
-
Terungkap Video Ibu Jilbab Pink yang Viral Bukan AI, Keluarga: Jangan Terprovokasi
-
Sadis! Anggota TNI Tembak Mati Warga Gegara Ribut Duit Parkir, Pratu TB Resmi Tersangka
-
DPR Resmi Hentikan Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunjungan Luar Negeri, Ini Kata Golkar