Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro mengungkap fakta baru di balik kasus pembunuhan berencana yang dilakukan sekretaris pribadi terhadap bos toko roti asal Taiwan, Hsu Ming Hu (52) di Cikarang, Bekasi Jawa Barat.
Selain membunuh Hsu Ming Hu, tersangka SS ternyata juga memiliki rencana untuk membunuh korban lain.
Kanit V Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Rulian Syauri mengatakan, hal itu setelah melakukan rekonstruksi terkait perencanaan pembunuhan yang dilakukan tersangka SS dan delapan tersangka lainnya terhadap Hsu Ming Hu yang digelar di halaman Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/8/2020) pagi ini.
Dari hasil rekonstruksi diketahui, tersangka SS sempat menjanjikan kepada salah satu tersangka yang masih buron untuk mencelakakan korban lainnya.
"Memberikan tugas lain, tugas lain dalam tanda kutip untuk dapat diartikan untuk melukai orang lain. Cuma siapa sasaran selanjutnya akan kita dalami," ungkap Rulian.
Rulian menyampaikan, setidaknya ada empat adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi terkait perencanaan pembunuhan yang dilakukan oleh para tersangka.
Adegan pertama dan kedua mengenai perencanaan pembunuhan yang dilakukan oleh para tersangka di sebuah rumah makan di Cikarang.
Kemudian adegan ketiga mengenai perencanaan pembunuhan yang digelar di salah satu kantor tersangka. Selanjutnya yang keempat mengenai perencanaan pembunuhan yang dilakukan di sebuah pool truk.
"Rekonstruksi dilaksanakan dengan melakukan empat adegan, di mana empat adegan ini fokus ke perencanaan para pelaku," katanya.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap empat pelaku pembunuhan berencana terhadap Hsu Ming Hu. Keempat pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial SS, FI, AF, dan SY.
Baca Juga: Hari Ini, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berencana Bos Roti Asal Taiwan
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana merincikan peran masing-masing tersangka. Menurut Nana, tersangka SS merupakan sosok yang berperan sebagai penyuruh sekaligus yang membiayai aksi pembunuhan.
Kemudian, tersangka FI berperan sebagai sosok yang merekrut eksekutor dan perantara pembayaran. Kemudian, tersangka SY berperan mengintai korban. Sedangkan tersangka AF berperan memegangi korban saat ditusuk oleh eksekutor.
"Total ada sembilan tersangka yang melakukan aksi pembunuhan berencana itu. Empat orang sudah kami tangkap dan lima sisanya masih DPO," kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/8/2020).
Nana menjelaskan kronologi pembunuhan tersebut ditenggarai atas perasaan sakti hati tersangka SS yang kerap mendapat perlakuan pelecehan seksual dari Hsu Ming Hu. Menurut pengakuan SS, sekitar tahun 2018, korban sering melakukan pelecehan seksual kepadanya dengan cara mengirimkan video porno hingga disuruh melayani untuk berhubungan intim.
"Setelah itu diketahui bahwa tersangka SS hamil dan korban tidak mau bertanggung jawab. Kemudian korban meminta kepada tersangka SS untuk menggugurkan kandungannya dengan memberikan sejumlah uang sebesar Rp 10 juta hingga Rp 20 juta," ujar Nana.
Lantaran sakit hati, SS lantas bercerita kepada tersangka FI yang merupakan seorang notaris yang mengetahui harta korban. Ketika itu, SS bercerita kepada FI ingin mencelakakan dan membunuh Hsu Ming Hu.
Berita Terkait
-
Hari Ini, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berencana Bos Roti Asal Taiwan
-
Dibunuh karena Bau Sperma, Janda Irene Sempat Pesta Miras Sama Pembunuhnya
-
Sebelum Dibunuh Sekretaris Pribadi, Bos Roti Asal Taiwan Sempat Disantet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana Bos Roti Asal Taiwan
-
Kesal Disebut sebagai Pak Ustaz, Lelaki Ini Bunuh Calon Pengantin
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Jadi Jalan Damai Tanpa Pengadilan?
-
Istana Bicara Soal RUU Anti Propaganda Asing, Berpotensi Bungkam Kritik?
-
Jadi Alat Melakukan Tindak Pidana: Akun IG Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Dirampas Negara
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Mulai Dibahas DPR, Analis Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Sandera Lawan Politik
-
Dilantik Sebagai Ketua Perwosi, Tri Tito Karnavian Komitmen Tingkatkan Kualitas Kesehatan Keluarga
-
Hakim Ad Hoc Ngeluh Tunjangan 13 Tahun Stagnan, KY Bilang Begini
-
KPAI Ungkap Modus Baru Perdagangan Anak: Jasa Keuangan hingga Adopsi Lintas Negara
-
Peringati Isra Mikraj, Menag Ajak Umat Islam Tobat Ekologis: Berhenti Merusak Alam!