Suara.com - Tujuh puluh lima tahun setelah berakhirnya Perang Dunia II, satu juta jenazah orang Jepang yang menjadi korban pertempuran masih hilang, menurut laporan AP News, Kamis (13/8/2020).
Satu juta jenazah yang hilang itu tersebar di seluruh Asia, di mana warisan agresi militer Jepang masih jadi penghamabat upaya pencarian.
Warga Jepang yang hilang akibat perang diperkirakan berjumlah setengah dari 2,4 juta tentara yang tewas di luar negeri selama agresi militer Negeri Sakura di awal abat ke-20.
Mereka juga berada di pulau-pulau terpencil di Pasifik Selatan, di utara China dan Mongolia. Para korban juga tersebar di Rusia.
Seiring peringatan berakhirnya Perang Pasifik pada Sabtu (8/8/2020), hanya ada sedikit harapan bahwa jenazah korban perang ini bisa pulang ke keluarganya.
Diprediksi, hanya sekitar 500 ribu jenazah yang bisa dibawa kembali ke Jepang, menurut Kementerian Kesehatan, Perburuhan dan Kesejahteraan Jepang.
Sisanya, hilang di laut atau terkubur di daerah yang tidak dapat dijangkau karena pertempuran atau alasan keamanan atau politik.
Lembaga yang bertanggung jawab atas tindakan dukungan untuk keluarga yang berduka itu menyebut tak mudah untuk menemkan jenazah korban perang setelah 75 tahun berlalu.
Mencari, mengidentifikasi, dan menemukan tempat untuk menyimpan sisa-sisa berusia puluhan tahun menjadi rumit karena ingatan memudar, artefak dan dokumen hilang, serta keluarga dan kerabat menua.
Baca Juga: Insentif Tukang Gali Makam Belum Cair, Pemprov DKI: Uangnya Belum Ada
Pada tahun 2016, parlemen Jepang mengeluarkan undang-undang yang meluncurkan inisiatif pencarian jenazah delapan tahun ke depan hingga 2024.
Undang-undang tersebut mempromosikan lebih banyak pencocokan DNA dan kerja sama dengan Departemen Pertahanan AS jika jenazah ditemukan di fasilitas militer AS di pulau-pulau di Pasifik selatan yang merupakan bekas medan pertempuran.
Proses pencocokan DNA baru diterapkan pemerintah Jepang pada 2003. Pada bulan Juli, Jepang mendirikan pusat informasi jenazah yang komprehensif di kementerian yang akan menyediakan tes DNA.
Jepang mengirim misi pengumpulan jenazah luar negeri pertamanya pada tahun 1952 setelah pendudukan AS selama tujuh tahun berakhir.
Upaya tersebut tidak disukai di banyak negara Asia yang menderita di bawah agresi Jepang pada masa perang.
Setelah mengumpulkan sisa-sisa sekitar 10.000 korban perang, kementerian kesejahteraan pada tahun 1962 mencoba untuk mengakhiri proyek tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Tomohisa Yamashita Dikabarkan Tidur dengan Anak di Bawah Umur
-
Pangeran Philip Terlibat dalam Perayaan 75 Tahun Perang Dunia II Berakhir
-
Gara-gara Corona, Kondisi Ekonomi Global Terburuk Sejak Perang Dunia II
-
Kapal Perang Dunia II AS Ditemukan di Dasar Laut Pasifik
-
Wow, 'Harta Karun' Perang Dunia II Masih Terpendam di Pabrikan Tesla
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar