Suara.com - Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mendirikan partai baru yang diberi nama 'Pejuang' setelah ia keluar dari partai sebelumnya, Partai Bersatu.
Menyadur Channel News Asia pada Kamis (13/08/2020), partai yang belum terdaftar di The Registrar of Societies (ROS) ini fokus memerangi korupsi dan membela hak-hak orang Melayu dan bumiputra.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi menolak gugatan yang diajukan terhadap Parti Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu) karena mencabut keanggotaannya.
Pada bulan Mei, keanggotaan Bersatu untuk lima anggota parlemen federal, termasuk Mahathir, dihentikan setelah tindakan melawan konstitusi partai.
Mereka duduk dengan blok oposisi selama sidang parlemen pada 18 Mei, bukan dengan koalisi Perikatan Nasional (PN) yang dipimpin oleh Muhyiddin Yassin.
Mahathir mengumumkan membentuk partai Jumat lalu bersama empat anggota parlemen federal lain termasuk putranya Mukhriz Mahathir, Maszlee Malik, Amiruddin Hamzah dan Shahruddin Salleh.
Mantan sekretaris jenderal Bersatu Marzuki Yahya juga hadir dalam kesempatan tersebut.
Sejak itu, anggota di daerah-daerah seperti Langkawi dan Kubang Pasu dikatakan mundur dari partai untuk bergabung dengan partai Mahathir.
Ketika mengumumkan bahwa dia akan membentuk partai baru minggu lalu, Mahathir tampak tidak sepenuhnya yakin bahwa ROS akan menerima pendaftarannya.
Baca Juga: Muhyiddin Yassin Jadi Perdana Menteri Malaysia Pengganti Mahathir
"Kami berharap ada masalah dengan pendaftaran. Kami berharap pemerintah cukup berani untuk mendaftarkan (kami). Mereka sangat takut pada kami sehingga satu-satunya cara mereka dapat melawan kami adalah dengan mencoba dan membeli kami semua," ujarnya.
Namun, para analis mengatakan Mahathir tidak memiliki masalah dalam mendaftarkan Pejuang sebagai pihak di ROS. Pertanyaannya adalah berapa lama ini akan berlangsung.
Mahathir Mohamad mengundurkan diri sebagai perdana menteri pada Senin (24/2), meninggalkan negara Asia Tenggara itu dalam kekacauan politik.
Raja Malaysia menerima surat pengunduran diri Mahathir Mohammad setelah bertemu dengannya," ujar Kepala Sekretaris Mohd Zuki Ali dalam sebuah pernyataan.
Raja Malaysia, Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah, menyetujui permohonan pengunduran diri Perdana Menteri Mahathir Mohammad, Senin (24/2/2020).
Namun, sang raja meminta Mahathir tetap menjadi perdana menteri sementara, hingga pemerintahan yang baru dapat dibentuk.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah