Suara.com - Polisi telah meringkus seorang wanita berinisial M (49) dan anaknya M (31) di Perumahan Serenia Hills, Blok V/82, Karang Tengah Nomor 9, Lebak Bulus Jakarta Selatan karena menyimpan minuman keras mengandung ganja yang berasal dari Republik Ceko.
Saat hendak ditangkap pada Rabu (12/8/2020) malam di rumahnya, M sempat menganiaya satu anggota polisi dengan menggunakan stik bisbol.
"Kami amankan minuman asal Ceko yang mengandung ganja," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru seperti dikutip dari Antara, Kamis (14/8/2020).
Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar, sekalipun di Republik Ceko minuman itu legal, namun di Indonesia, benda itu terlarang.
“Kalau dari keterangan yang bersangkutan, dia beli di luar negeri dan membawa ke Indonesia secara 'hand carry' atau ditenteng. Jadi barang ini saat berada di Indonesia, statusnya ilegal atau bertentangan dengan peraturan,” kata Ronaldo.
Dari hasil pemeriksaan tersangka, minuman keras mengandung ganja itu dibeli oleh M saat pergi ke luar negeri untuk oleh-oleh anaknya seharga 150 Koruna Ceko atau sekitar Rp99.000.
Minuman tersebut juga dipastikan kandungan minuman itu mengandung THC atau senyawa kimia dalam ganja, setelah melalui uji laboratorium.
Kasus tersebut juga masih dalam penyelidikan mendalam oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Atas perbuatannya, ibu dan anak ini dijerat Pasal 114 ayat 1 Undang Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009 dan terancam hukuman penjara empat tahun.
Baca Juga: Dibekuk Bareng Anaknya, Ibu di Lebak Bulus Aniaya Polisi Pakai Stik Bisbol
Aniaya Polisi
Saat hendak ditangkap, M disebut telah menganiaya salah satu anggota polisi dengan menggunakn stik bisbol.
"M melakukan penganiayaan kepada anggota Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Bripka Naldi dengan stik bisbol hingga mengalami memar di bagian kepala," ujar Audie.
Audie mengatakan, petugas awalnya mendatangi rumah ke rumah pelaku dan sebagaimana prosedur menunjukkan identitas sebagai anggota dan didampingi oleh sekuriti perumahan.
Sesampai di depan rumah pelaku, polisi mengenalkan diri dan menjelaskan tujuannya. Namun AM yang terkaget saat itu, malah berlari ke atas rumahnya.
Saat petugas mengejar sang anak, M malah menuduh anggota Unit I Narkoba Polres Metro Jakarta Barat sebagai polisi gadungan. Padahal, anggotanya sudah menunjukkan surat penangkapan dan bekerja sesuai prosedur standar operasional (SOP).
Berita Terkait
-
Residivis Narkoba Jadikan Anak Kandung Kurir, Polisi Gagalkan Pengiriman 44 Kg Ganja ke Jakarta
-
Kepala BNN Ngaku Dukung Riset Ganja Medis: Kalau Bisa Dibuktikan, Mengapa Tidak?
-
Ganja Akhirnya Diteliti di Indonesia! Kepala BNN: Bila Oke Dibeli Pakai Resep Dokter
-
Detik-detik Jarred Dwayne Shaw Ditangkap soal Kasus Narkoba di Apartemen Cisauk
-
Dicap Lelet hingga Pika Wafat, BNN Akhirnya Mau Gandeng Kemenkes-BRIN buat Riset Ganja Medis
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Apa Saja Isi Tuntutan Demo Nepal? Bikin Presiden dan Perdana Menteri Mundur
-
Aliansi Ibu Indonesia: Ibu Pertiwi Berduka Akibat Kebijakan Elit dan Kekerasan Negara
-
5 Fakta Viral Jukir Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Patok Parkir Rp 30 Ribu, Ini Respon Wali Kota!
-
Pramono Anung Ungkap Reaksi Spontan Pasca Ojol Affan Tewas Dilindas Rantis Brimob
-
Geger! Fadhil Zon Digugat ke PTUN Jakarta soal Pernyataan Kontroversial Peristiwa Mei 1998
-
Pemerintah Tolak Tim Investigasi Independen Kasus Kematian Demo, Yusril: Proses Hukum Sudah Jalan
-
'Jangan Percaya IMF!' Ucapan Lama Menkeu Purbaya Sardewa Kini Jadi Bumerang?
-
Keterlibatan Pelajar Berunjuk Rasa Meningkat: Bukti Kesadaran Dini Melawan Sistem yang Menindas!
-
Detik-detik Pria Berjilbab Rampok Mobil Pajero Sport di Bandara
-
Soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Jusuf Kalla: Memang Perlu Ada Perubahan, Kesejahteraan hingga Keadilan