Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memaparkan bahwa ada 1.410 sekolah di zona kuning dan hijau dari semua jenjang yang sudah dibuka pada masa pandemi virus corona covid-19.
Dirjen PAUD-Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Jumeri mengatakan, sebagian besar sekolah masih menerapkan pembelajaran jarak jauh meski sudah berada di zona kuning dan hijau.
“Sekolah yang berada di zona hijau dan melakukan belajar dari rumah sebanyak 7.002 dan yang melakukan pembelajaran tatap muka sebanyak 1.410 sekolah,” kata Jumeri dalam jumpa pers virtual, Kamis (13/8/2020).
Dia merinci di zona hijau tercatat ada 347 sekolah yang sudah dibuka.
Sementara di zona kuning ada 1.063 sekolah yang sudah dibuka untuk kegiatan belajar mengajar dengan protokol kesehatan.
Jumeri menyebut daerah yang paling banyak membuka sekolah ada di Pulau Sumatera.
Sementara di zona yang mayoritas masih zona merah belum bisa membuka sekolah.
"Sekolah yang sudah melayani tatap muka itu tadi jumlahnya cukup banyak, itu tadi ada di wilayah-wilayah di Sumatera yang di daerah hijau dan kuning banyak, kemudian Kalimantan Barat, kemudian Sulawesi Selatan, Papua Barat, NTT, sedangkan di Jawa relatif sedikit," ucapnya.
Jumeri menegaskan pemerintah hanya memperbolehkan pembukaan sekolah di zona kuning dan hijau yang diatur oleh Satgas Covid-19.
Baca Juga: Penjelasan Kemendikbud Soal Siswa dan Guru Terpapar Corona
Segala keputusan pembukaan sekolah harus dipertimbangkan matang-matang oleh pemda atau kanwil, kepala sekolah, komite sekolah dengan berpedoman pada Surat Keputusan Bersama 4 Menteri yang telah disesuaikan.
Orang tua juga berhak melarang anaknya ke sekolah pada masa pandemi jika tidak mau mengambil resiko terkait potensi penularan di sekolah.
Berdasarkan peta zonasi risiko COVID-19 yang bersumber dari https://covid19.go.id/ per 13 Agustus 2020, terdapat 33 kabupaten/kota yang berada di zona merah.
Kemudian 222 kabupaten/kota berada di zona oranye, 177 kabupaten/kota berada di zona kuning.
Selanjutnya 82 kabupaten/kota berada di zona hijau dan zona tidak terdampak.
Berita Terkait
-
Penjelasan Kemendikbud Soal Siswa dan Guru Terpapar Corona
-
Diprotes NU, Muhammadiyah, dan PGRI, Nadiem Tunda POP ke Januari 2021
-
Besok, Siswa SD hingga SMA di Solok Selatan Balik Belajar ke Sekolah
-
Didatangi Nadiem, NU Berubah Pikiran dan Gabung Lagi di POP Kemendikbud
-
Belum Ada Vaksin, Komnas PA Tolak Sekolah Tatap Muka Selama Pandemi Corona
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam