“Karena Indonesia adalah negara beragama yang mana jelas dalam Pancasila dalam sila pertama bahwa negara Indonesia berasaskan ketuhanan Yang Maha Esa serta dalam pembukaan UUD 45 bahwa negara ini merdeka " atas berkat rahmat Allah Yang Maha kuasa " dan Islam rahmatan lil alamin adalah segala ajaran Islam dijalankan dengan kaffah bukan hanya sesuai pesanan penguasa yang saat ini justru berpihak kepada aseng, penista agama dan kriminalisasi ulama dan jelas seburuk-buruknya ulama, dai, dan mubaligh adalah mereka yang menjilat kekuasaan,” kata Novel Bamukmin.
Bagi Novel Bamukmin sertifikasi dai hanyalah mengantarkan para dai menjadi ulama suu' yaitu ulama yang jahat yang menyampaikan dakwah dengan menyembunyikan kebenaran dan menyesatkan umat demi mendukung kekuasaan yang saat ini tidak berpihak kepada Islam.
“Walau saat ini wapresnya kiai sudah sangat tidak berdaya yang diduga hanya dijadikan komoditas politik atas nama agama demi kekuasaan justru menindas ulama dan syiar Islam,” kata Novel Bamukmin.
PA 212, kata Novel, meminta untuk menghentikan agenda yang disebutnya konyol dan brutal tersebut.
Menurut dia seharusnya kementerian ini merealisasikan fatwa MUI dengan ketetapan Nomor 7 Tahun 2005 tentang paham sepilis yang jelas sudah diharamkan.
Novel Bamukmin menyebut paham sekularisme, liberalisme, pluralisme, dan sosialisme adalah penyakit atau kesesatan atas nama agama.
“Sepilis ini adalah suatu peluang memberikan legitimasi kepada aliran sesat, para penista serta komunisme atas nama agama,” kata Novel Bamukmin.
Dia ingatkan jika wacana sertifikasi dai tetap dipaksakan, jangan menyalahkan umat Islam melakukan perlawanan dengan memboikot, bahkan mengusir dai-dai bersertifikat.
“Bahkan pengusiran ulama ulama suu' karena masjid dan musala yang ada di Indonesia adalah sebagian besar dari swadaya umat Islam yang membangunnya sehingga hak setiap pengurus masjid memboikot para dai bersertifikat, bahkan bisa jadi mengusirnya,” kata Novel Bamukmin.
Baca Juga: Sekjen Kemenag Dicopot? Menag Fachrul Razi: Lihat di Website noh
Serifikasi sifatnya sukarela
Kementerian Agama tentu saja sudah menganalisa kemungkinan terjadi pertentangan. Mereka menjelaskan sertifikasi dai sebenarnya bersifat sukarela. Tidak ada paksaan dalam proses pemberian sertifikat uji kompetensi penceramah tersebut.
"Ini sifatnya voluntary, sukarela... Tidak kemudian diartikan yang tidak mengikuti sertifikasi ini tidak boleh ceramah," kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi dalam laporan Antara.
Program dai bersertifikat merupakan program Majelis Ulama Indonesia. Apakah nanti di masjid atau di tempat majelis taklim mensyaratkan yang memberikan ceramah sudah bersertifikat atau tidak, kata Zainut, itu lain hal.
Sertifikasi dai merupakan upaya MUI untuk meningkatkan kompetensi penceramah. Dai melalui sertifikasi agar benar-benar memiliki pengetahuan keagamaan yang memadai dan memiliki komitmen kebangsaan yang kuat.
"Dua hal ini yang sesungguhnya menjadi tujuan dari program dai bersertifikat," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
7 Fakta Ganjil Kebakaran Ruko Terra Drone: Izin Lolos Tanpa Tangga Darurat?
-
Fakta Baru Kebakaran Ruko Terra Drone: Pemilik Lepas Tangan, Perawatan Rutin Nihil
-
5 Momen Dasco Jadi 'The Crisis Manager' di Tahun 2025
-
Dampak Banjir dan Longsor Sumut Kian Parah, 360 Orang Meninggal dan Puluhan Ribu Mengungsi
-
Perpol Jabatan Sipil Polri Jadi Bola Panas, Komisi Reformasi Turun Tangan Bahas Polemik
-
KPK Pastikan Perceraian Atalia-RK Tak Hambat Kasus BJB, Sita Aset Tetap Bisa Jalan
-
Prabowo Ingin Papua Ditanami Sawit, Demi Hemat Impor BBM Rp 520 Triliun?
-
Isi Amplop Terkuak! Kubu Roy Suryo Yakin 99 Persen Itu Ijazah Palsu Jokowi: Ada Foto Pria Berkumis
-
7 Fakta Kunci Pemeriksaan Gus Yaqut di KPK, Dicecar 9 Jam soal Kuota Haji
-
Bukan Karena Selebgram LM! Pengacara Tegaskan Penyebab Cerai Atalia-Ridwan Kamil Isu Privat