News / Nasional
Jum'at, 14 Agustus 2020 | 22:32 WIB
Warga demo di Kantor Ditpolairud Polda Sulsel untuk memastikan tiga nelayan Pulau Kodingareng tidak ditahan. (dok Walhi)

Apalagi, uang tersebut diduga merupakan sogokan agar para nelayan di Kodingareng berhenti melakukan penolakan terhadap tambang pasir di sana.

"Saya menduga kuat bahwa penetapan tersangka pada Pak Manre merupakan pesanan perusahaan. Dan penyidik hanya menjalankan perintah atasan," tutup Amin.

Kontributor : Muhammad Aidil

Load More