Suara.com - Dana insentif untuk para sopir ambulans dan tukang gali makam khusus jenazah Covid-19 akhirnya dicairkan. Dana itu bisa diberikan setelah tertunda dua bulan dan membuat sulit para petugas.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan pihaknya telah mencairkan uang kepada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota untuk insentif itu siang tadi.
"Yang insentif, sudah cair tadi siang," ujar Edi di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Edi menjelaskan, anggaran yang dipakai untuk insentif diambil dari Biaya Tak Terduga (BTT) senilai Rp 5,3 triliun yang memang sudah disediakan untuk keperluan penanganan Covid-19. Meski demikian ia mengaku tak mengingat jumlah rincinya.
"Saya enggak hafal angkanya," jelasnya.
Ia menyebut anggaran itu sudah diberikan kepada bendahara Dinas terkait untuk disalurkan kepada para petugas. Ia menggolongkan dana insentif itu sebagai salah satu bagian dari tiga jenis kegiatan yang boleh menggunakan uang BTT.
"Silahkan SKPD yang membutuhkan itu misal untuk beli alat kesehatan, untuk sembako dinas sosial, terus untuk biaya pemakaman untuk insentif petugas diajukan. Disiapkan anggarannya Rp 5,3 triliun," pungkasnya.
Sebelummya, anggaran yang belum diajukan dianggap menjadi penyebab dari tersendatnya Insentif untuk para sopir ambulans dan tukang gali kubur khusus jenazah Covid-19. Namun Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati membantahnya.
Suzi mengklaim sudah mengajukan nota pencairan untuk insentif kelada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI. Namun ia tak memberikan secara rinci jumlah anggaran yang diajukan.
Baca Juga: Wagub DKI Minta Tiap Keluarga Tunjuk Satu Orang Jadi Satgas Covid-19
“Sudah (diajukan). Untuk jumlahnya saya kurang (tahu) pasti karena diberikan hanya kepada yang benar-benar menangani (Covid-19),” ujar Suzi saat dikonfirmasi, Kamis (13/8/2020).
Ia menyebut pemberian insentif kepada para petugas yang tergolong sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) berbeda dengan gaji yang diberikan setiap bulan. Menurutnya uang tambahan bagi petugas yang menangani jenazah Covid-19 butuh waktu untuk mencairkannya.
“Selanjutnya tambahan insentif memerlukan waktu dalam prosesnya,” kata Suzi.
Suzi menyebut selama ini sudah rutin membayarkan gaji bulanan para PJLP. Karena sudah diajukan, dalam waktu dekat insentif itu disebutnya akan segera diberikan.
"Jadi dalam waktu dekat sudah dapat dicairkan," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan uang untuk insentif itu sebenarnya sudah tersedia. Namun karena Dinas Pertamanan itu belum mengajukan, maka pihaknya belum bisa memerikan dana yang diperlukan kepada berstatus sebagai petugas jasa layanan perorangan (PJLP).
Berita Terkait
-
Insentif Sopir Ambulans Belum Cair, Wagub DKI: Nanti Kami Cek
-
Insentif Mandek, Petugas TPU jadi Ogah-ogahan Gali Kuburan Jenazah Covid-19
-
Pemprov Klaim Sudah Ajukan Anggaran Insentif Penggali Kubur Jenazah Corona
-
Insentif Penggali Kubur Corona DKI Mandek, PDIP: Kadisnya Tak Punya Hati!
-
BPKD DKI Belum Terima Ajuan Anggaran untuk Cairkan Insentif Sopir Ambulans
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan