Suara.com - Juru bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Surya Anta menggapi penangkapan yang dilakukan aparat keamanan terhadap demonstran masyarakat Papua yang menolak perjanjian New York, Sabtu (15/8/2020). Setidaknya ada 23 orang yang diamankan dari kegiatan itu.
Seperti diberitakan Jubi, penangkapan 23 demonstran itu dilakukan saat massa aksi keluar dari titik kumpul di Kantor Departemen Politik United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu (15/8/2020).
Mereka diblokade oleh Polisi yang didukung Tentara Indonesia. Massa hendak bernegosiasi dengan Polisi tetapi tidak diindahkan dan langsung diangkut dan dibawa ke kantor Polisi.
Surya menilai, cara aparat menangani aksi demonstran tidak dibenarkan. Ia merasa di Papua, masyarkat tidak bisa bebas berekspresi.
"Cara aparat menangani Papua ya seperti yang terjadi sekarang ini. Wajar orang Papua minta menentukan nasib sendiri. Bagaimana tidak setiap aksi damai seringkali ditangkapi," kata Surya saat dihubungi Suara.com, Sabtu (15/8/2020).
"Di Papua kita tidak rasakan yang namanya reformasi dan ruang untuk kebebasan berekspresi," ia menambahkan.
Lebih lanjut, Surya menilai penangkapan yang dilakukan aparat bukanlah penyelesaian masalah. Justru hal tersebut menumbuhkan masalah baru.
"Penangkapan bukan jalan keluar atasi masalah di Papua. Malah masalah jadinya tambah ruwet," jelasnya.
Surya menuturkan, unjuk rasa dalam memperingati 58 tahun perjanjian New York juga terjadi di Jakarta hari ini, Sabtu (15/8/2020) dan melahirkan 10 pernyataan sikap.
Baca Juga: Surya Anta soal Beasiswa Veronica Koman: Pemerintah Takut-takuti Pengkritik
Mereka menganggap perjanjian tersebut bermasalah karena dilakukan tanpa melibatkan rakyat West Papua.
Padahal, perjanjian tersebut berhubungan dengan keberlangsungan hidup dan masa depan rakyat dan bangsa West Papua. Akan tetapi, masyarakat lokal justru tidak dilibatkan.
Berikut 10 pernyataan sikap tersebut:
- Memberikan Kebebasan dan Hak Menentukan Nasib Sendiri sebagai Solusi Demokratis bagi Rakyat Papua.
- Tarik Militer (TNI-Polri) Organik dan Non-Organik dari Seluruh Tanah Papua Sebagai Syarat Damai.
- Tutup Freeport, BP, LNG Tangguh, MNC, dan yang Lainnya, yang Merupakan Dalang Kejahatan Kemanusiaan di atas Tanah Papua.
- Amerika Serikat Harus Bertanggung Jawab atas Penjajahan dan pelanggaran HAM yang Terjadi terhadap Bangsa West Papua.
- Demiliterisasi Zona Nduga, West Papua. Cabut Peraturan Presiden No. 40/2013 yang melegalkan keterlibatan militer dalam proyek pembangunan jalan Trans-Papua.
- Buka akses Jurnalis Internasional dan Nasional ke West Papua.
- Kebebasan Berkumpul, Berpendapat dan Berekspresi bagi rakyat West Papua.
- Bebaskan seluruh tahanan politik West Papua tanpa syarat.
- Tolak Otsus Jilid II.
- Cabut SK Drop Out sepihak 4 mahasiswa Universitas Khairun Ternate.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dosen Filsafat Ungkap Masalah Demokrasi di Indonesia: Dari Politik Feodal hingga Hilangnya Oposisi
-
Polda Jatim Bakal Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Tragedi Ponpes Al Khoziny Rampung
-
Ngaku Pendukung Jokowi, Peserta Ini Disoraki di Tengah Diskusi Demokrasi
-
Viral Pria Unboxing Gas Elpiji 3 Kg, Sebut Dioplos Air Padahal Ini Fakta Ilmiahnya
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global