Suara.com - Juru bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Surya Anta menggapi penangkapan yang dilakukan aparat keamanan terhadap demonstran masyarakat Papua yang menolak perjanjian New York, Sabtu (15/8/2020). Setidaknya ada 23 orang yang diamankan dari kegiatan itu.
Seperti diberitakan Jubi, penangkapan 23 demonstran itu dilakukan saat massa aksi keluar dari titik kumpul di Kantor Departemen Politik United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu (15/8/2020).
Mereka diblokade oleh Polisi yang didukung Tentara Indonesia. Massa hendak bernegosiasi dengan Polisi tetapi tidak diindahkan dan langsung diangkut dan dibawa ke kantor Polisi.
Surya menilai, cara aparat menangani aksi demonstran tidak dibenarkan. Ia merasa di Papua, masyarkat tidak bisa bebas berekspresi.
"Cara aparat menangani Papua ya seperti yang terjadi sekarang ini. Wajar orang Papua minta menentukan nasib sendiri. Bagaimana tidak setiap aksi damai seringkali ditangkapi," kata Surya saat dihubungi Suara.com, Sabtu (15/8/2020).
"Di Papua kita tidak rasakan yang namanya reformasi dan ruang untuk kebebasan berekspresi," ia menambahkan.
Lebih lanjut, Surya menilai penangkapan yang dilakukan aparat bukanlah penyelesaian masalah. Justru hal tersebut menumbuhkan masalah baru.
"Penangkapan bukan jalan keluar atasi masalah di Papua. Malah masalah jadinya tambah ruwet," jelasnya.
Surya menuturkan, unjuk rasa dalam memperingati 58 tahun perjanjian New York juga terjadi di Jakarta hari ini, Sabtu (15/8/2020) dan melahirkan 10 pernyataan sikap.
Baca Juga: Surya Anta soal Beasiswa Veronica Koman: Pemerintah Takut-takuti Pengkritik
Mereka menganggap perjanjian tersebut bermasalah karena dilakukan tanpa melibatkan rakyat West Papua.
Padahal, perjanjian tersebut berhubungan dengan keberlangsungan hidup dan masa depan rakyat dan bangsa West Papua. Akan tetapi, masyarakat lokal justru tidak dilibatkan.
Berikut 10 pernyataan sikap tersebut:
- Memberikan Kebebasan dan Hak Menentukan Nasib Sendiri sebagai Solusi Demokratis bagi Rakyat Papua.
- Tarik Militer (TNI-Polri) Organik dan Non-Organik dari Seluruh Tanah Papua Sebagai Syarat Damai.
- Tutup Freeport, BP, LNG Tangguh, MNC, dan yang Lainnya, yang Merupakan Dalang Kejahatan Kemanusiaan di atas Tanah Papua.
- Amerika Serikat Harus Bertanggung Jawab atas Penjajahan dan pelanggaran HAM yang Terjadi terhadap Bangsa West Papua.
- Demiliterisasi Zona Nduga, West Papua. Cabut Peraturan Presiden No. 40/2013 yang melegalkan keterlibatan militer dalam proyek pembangunan jalan Trans-Papua.
- Buka akses Jurnalis Internasional dan Nasional ke West Papua.
- Kebebasan Berkumpul, Berpendapat dan Berekspresi bagi rakyat West Papua.
- Bebaskan seluruh tahanan politik West Papua tanpa syarat.
- Tolak Otsus Jilid II.
- Cabut SK Drop Out sepihak 4 mahasiswa Universitas Khairun Ternate.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun