Suara.com - Sebanyak 79.300 pesepeda di Jakarta tidak pakai masker. Ternyata ini yang menyebabkan Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) di 32 titik Jakarta ditiadakan.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. 79.300 orang itu melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Data terakhir dari Satpol PP pelanggaran menggunakan masker mencapai 79.300 pelanggaran (di KKP). Artinya ini angka yang cukup tinggi, oleh sebab itu kami lakukan peniadaan KKP," ujar Syafrin di Jakarta, Minggu (16/8/2020).
Meski 32 titik bagi pesepeda ditiadakan, warga Jakarta tidak akan terganggu dan tetap dapat bersepeda.
"Bagi warga di 32 KKP yang ditutup atau ditiadakan pelaksanaannya, mereka tetap bisa bersepeda dengan memanfaatkan 62 kilometer jalur sepeda yang sudah tersedia," kata Syafrin.
Syafrin mengatakan selama melakukan pemantauan di pagi hari tadi, pihaknya menemukan warga tetap bersepeda dan menerapkan protokol kesehatan di jalur-jalur sepeda khususnya di sepanjang Jalan Sudirman- Jalan MH Thamrin.
"Tadi saya sudah melakukan pengecekan mulai dari Bundaran Senayan sampai dengan depan Istana, warga Jakarta dalam melaksanakan aktivitas olahraga tidak ada yang berkerumun, tidak ada yang kongkow-kongkow," kata dia.
Sebelumnya, pada Jumat (14/8) Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk meniadakan 32 titik kawasan khusus pesepeda karena ditemukan banyaknya pelanggaran protokol kesehatan mulai dari tidak mengenakan masker hingga warga yang tetap berkerumun.
"Bahkan, ada juga warga yang sudah kami larang untuk berada di area KKP karena rentan penularan COVID-19, seperti lansia, anak-anak usia di bawah sembilan tahun dan para ibu hamil, tetap kami temukan dengan berbagai alasan," ujar Syafrin. (Antara)
Baca Juga: Jakarta, Jateng, Jatim Sumbang Kasus Positif Covid-19 Terbanyak Hari Ini
Berita Terkait
-
Bye-bye Tiang Monorel! Rasuna Said Bakal Punya Trotoar Estetis dan Jalur Sepeda Modern
-
Viral Pesepeda Nekat Hadang Barisan Pemotor di Jalur Sepeda Sudirman, Sikap Petugas Bikin Salfok!
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara
-
Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis