Suara.com - Seorang suami berinisial N (70) warga Kampung Linggang Amer, Kecamatan Linggang Bigung, Kutai Barat, Kalimantan Timur menyimpan jenazah istrinya berinisial K (43) di dalam tandon air. N mengaku melakukan perbuatan itu demi memenuhi permintaan sang istri.
Berdasar hasil pemeriksaan polisi, N menuturkan bahwa istrinya telah berpesan tidak ingin jauh atau berpisah darinya dan anaknya.
N pun memilih menyimpan jenazah istrinya itu di dalam tandon air ketimbang dikubur.
"Motif dari suami menyembunyikan atau menyimpan jenazah istri di dalam tandon yaitu istrinya ketika masih hidup pesan kalau nggak mau jauh-jauh dari keluarganya, nggak mau jauh-jauh dari suami dan anak," kata Kasat Reskrim Polres Kutai Barat Iptu Iswanto saat dihubungi Suara.com, Minggu (16/8/2020).
"Jadi itu yang menginisiasi dia menyimpan jenazah istrinya ke dalam tandon itu," dia menambahkan.
Iswanto menyampaikan jika hingga saat ini N masih berstatus sebagai saksi.
Pihaknya pun masih melakukan penyelidikan gua mengungkap penyebab kematian korban.
"Sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut kita kumpulkan bukti-bukti, saksi dulu, sambil menunggu hasil autopsi apakah ada penyebab kematian itu," katanya.
Pengungkapan kasus jenazah dalam tandon air ini berawal atas adanya laporan polisi pada Jumat (14/8/2020) lalu.
Baca Juga: SADIS! Suami Simpan Mayat Istri di Tandon Air Selama 5 Hari
Ketika itu, salah satu pihak melaporkan telah kehilangan anggota keluarganya berinisial K.
"Jadi hari Jumat ada orang yang melapor ke tempat kita tentang kehilangan anggota keluarganya karena sudah satu minggu tidak pernah ketemu," ujar Iswanto.
Atas laporan tersebut, anggota Polres Kutai Barat pun mendatangi rumah korban dan memeriksa N selaku suaminya.
Berdasar hasil pemeriksaan, N mengungkapkan jika istrinya telah meninggal dunia sejak Minggu (9/8) lalu.
"Dia (N) mengatakan bahwa istrinya sudah lama meninggal, meninggal pada hari Minggu, kemudian jenazahnya disimpan di dalam tandon air," ungkap Iswanto.
Kini jenazah korban pun telah diautopsi. Berdasar hasil autopsi, sementara tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Berita Terkait
-
4 Fakta Menarik Film Merias Mayat yang Bakal Tayang 2026, Reza Rahadian Jadi Jenazah
-
3 Film Horor Terbaru MAGMA Entertainment: Qodrat Universe hingga Vampir ala Hong Kong
-
MAGMA Entertainment Umumkan 3 Film Horor Terbaru di JAFF Market 2025
-
Dibentak dan Diludahi: Motif Sakit Hati Ungkap Pembunuhan Mayat dalam Karung di Cikupa
-
Fakta Baru Mayat di Cikupa: Diduga Tewas Sepekan, Dibungkus Plastik dan Karung
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana