Suara.com - Pengemudi mobil Lexus bernomor polisi B 805 HIU, Christiady Hutama (28) yang menabrak sepeda motor hingga mengakibatkan satu orang tewas di Jalan Palmerah, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (17/8/2020) dini hari ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini statusnya (pengemudi mobil Lexus) sudah jadi tersangka," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Lilik Sumardi kepada Suara.com, Senin (17/8/2020).
Christiady kini sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat usai menjalani serangkaian pemeriksaan atas peristiwa tersebut. Yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 310 ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
"Ancaman 6 tahun penjara," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, saat kejadian pengemudi mobil Lexus mengaku mengantuk.
"Dia bilang ngantuk, nggak lihat, tahu-tahu nabrak," tutur Lilik.
Lilik menjelaskan, kecelakaan lalu lintas itu bermula saat mobil Lexus yang dikemudikan oleh Christiady melaju dari arah Utara ke Selatan di Jalan Palmerah wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat sekitar pukul 01.30 WIB. Sesampai di depan Pasar Palmerah, mobil Lexus menabrak sepeda motor yang dikendarai Sunanto.
"Pengemudi sepeda motor (Sunanto) mengalami luka memar pada bagian kepala, setelah kejadian korban dibawa ke RS Pelni Petamburan. Sementara pembonceng kendaraan sepeda motor bernama Rosiyah juga mengalami luka pada bagian kepala, setelah dibawa ke RS Pelni Petamburan kemudian korban meninggal dunia," ungkapnya.
Akibat kecelakaan itu, mobil Lexus rusak berat, bagian depan ringsek, dan kaca samping pecah.
Baca Juga: Usai Tewaskan Pemotor di Palmerah, Begini Nasib Supir Lexus
Berita Terkait
-
Apakah Ngebut Bikin Bensin Motor Lebih Boros? Ini Cara agar Tetap Hemat
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal
-
Misteri Motif Penyiraman Air Keras di Cengkareng, Satu Orang Pelaku Kini Diperiksa Intensif
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani
-
Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah
-
Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan
-
Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah
-
Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya
-
Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan