Suara.com - Universitas Katolik (Unika) Musi Charitas Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap dosennya, RN (43) yang kepergok menyodomi anak lelaki di kota tersebut.
Ketua Bidang Humas dan Komunikasi Unika Musi Charitas Palembang Agustinus Riyanto mengatakan, pihak kampus secara resmi telah memecat secara tidak hormat RN sebagai dosen Unika Musi Charitas.
“Tindakan tegas kepada yang bersangkutan (dosen RN) berdasarkan surat keputusan Yayasan Musi Nomor 099/SKEP.YMP-FXB/VIII/2020,” ujar dia saat memberikan keterangan pers di Unika Mudi Charitas Palembang pada Selasa (18/8/2020).
Pihak kampus menegaskan, RN telah dipecat dari jabatan dan status karyawan di Unika Musi Charitas Palembang. Pasalnya, kampus tak bisa mentolerir perilaku bejat pelaku yang melakukan tindak asusila kepada anak di bawah umur sebagai korbannya.
“Kita tak dapat mentolerir segala bentuk kejahatan. Kita sangat menyesalkan perbuatan yang dilakukan yang bersangkutan (dosen RN). Apalagi, yang bersangkutan itu adalah dosen berdedikasi,” kata dia.
Dia menilai yang dilakukan RN sudah merupakan pelanggaran berat, RN telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap korban yakni seorang anak yang masih di bawah umur.
Terlebih, kata dia, perbuatan yang dilakukan RN tersebut dapat menyebabkan trauma kepada anak-anak.
“Jadi, tanggung jawab kampus (Unika Musi Charitas) adalah memberhentikan secara tidak hormat kepada yang bersangkutan,” tambah dia.
Berdasarkan informasi, RN sempat berbohong dengan menyebut nama institusi lain sebagai tempat ia mengajar sebagai dosen. Pihak kampus pun enggan bertanggung jawab terkait hal tersebut.
Baca Juga: Pelaku Sodomi Anak Jalanan Ternyata Dosen di Unika Musi Charitas Palembang
Menurutnya, pengakuan yang dilakukan RN kepada polisi itu menjadi tanggung jawab pribadinya. Karena itu, pihak kampus enggan memberikan bantuan hukun kepada pelaku.
“Ya, kita sesalkan yang bersangkutan tak mau jujur saja. Sebab, ini justru membawa dampak buruk dan membuat tidak enak,” tutup dia.
Untuk diketahui, pelaku RN diamankan saat anggota tengah patroli di kawasan Jalan Gubernur H Ahmad Bastari, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang pada Kamis (13/8/2020) malam.
Pelaku ditangkap saat kepergok tengah melakukan aksi bejatnya terhadap korban NV di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Uji Publik Batas Nikotin dan Tar Digelar, Pemerintah Klaim Dengarkan Kekhawatiran Industri Tembakau
-
Iran Ancam Balik Militer AS yang Berencana Kawal Kapal Tanker di Selat Hormuz: Kami Tunggu!
-
10 Hari Lagi Lebaran, Iran Mulai Terasa Seperti Neraka, Udara Beracun di Mana-mana
-
Geger! Trump Siapkan Langkah Ekstrem Lenyapkan Pemimpin Baru Iran Jika Tak Turuti AS
-
Harga Minyak Dunia Mulai Meroket, BBM Indonesia Kapan Naik?
-
Mojtaba Khamenei Pimpin Iran, Trump Klaim Siapkan Skenario Akhiri Perang Timur Tengah
-
Viral Video Menteri Jepang Lari-lari Telat Rapat Kabinet, Lalu Minta Maaf ke Publik
-
Bocoran Intelijen Amerika Serikat: AS Gagal, Rezim Iran Mustahil Tumbang
-
Disebut Blunder Diplomatik, PB Formula Minta Indonesia Keluar dari BoP
-
Chappy Hakim: Perang AS-Israel vs Iran Bisa Berhenti Jika 3 Pihak Ini Bergerak