Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar melayangkan upaya penangguhan penahanan terhadap nelayan Kodingareng, Manre (40), yang ditangkap Direktorat Polairud Polda Sulawesi Selatan.
Nelayan asal Pulau Kodingareng, Kecamatan Sangkarrang, Sulsel tersebut menjadi tersangka dalam kasus perobekan mata uang rupiah.
"Kami ajukan dengan jaminan istrinya (Manre), tapi tidak dikabulkan," kata Koordinator Bidang Hak atas Lingkungan Hidup LBH Makassar Edy Kurniawan selaku penasehat hukum Manre, saat dikonfirmasi, Selasa (18/8/2020).
Alasan mendasar pihaknya dan pendamping hukum lain berupaya agar Manre tidak ditahan, salah satunya karena Manre merupakan satu-satunya tulang punggung keluarga.
Di mana, kata dia, Manre menghidupi istri dan anak-anaknya sebagai nelayan yang di wilayah tangkapannya masuk dalam area pertambangan pasir oleh perusahaan asal Belanda di perairan Kodingareng.
"Pertimbangan normatifnya (polisi) dikhawatirkan Manre malarikan diri atau merusak barang bukti dan mengulangi perbuatannya kembali. Pak Manre tidak akan mungkin melanggar itu semua," ujar Edy.
Edy menduga dalam penanganan kasus ini, penyidik terkesan mengabaikan proses pendampingan hukum terhadap nelayan Kodingareng tersebut.
Padahal, katanya, sebagai warga negara yang dilindungi undang-undang Manre berhak untuk mengajukan upaya hukum.
"Ada motif dari penyidik, yang kami duga memang sengaja menahan Manre," kata dia.
Baca Juga: Diduga Hipotermia, Pendaki Gunung Bawakaraeng Tewas Sebelum Upacara Bendera
"Menahan dengan tujuan yang kami duga juga untuk melemahkan perjuangan masyarakat Kodingareng," Edy menambahkan.
Menurut Edy, harusnya penyidik dapat mempertimbangkan upaya penangguhan penahanan terhadap Manre.
Apalagi, hari ini pihaknya dijanjikan bertemu dengan penyidik untuk membahas kembali persoalan tersebut.
Oleh karena itu, Edy berharap agar penangguhan penahanan terhadap Manre dapat dikabulkan.
"Sementara kami menunggu informasinya dari mereka (penyidik) sejak kita layangkan suratnya bersamaan dengan penangkapannya hari itu," katanya.
Ditangkap saat Turun Kapal
Berita Terkait
-
UMKM Nelayan Makin Cuan Berkat Diversifikasi Hasil Laut, Pendapatan Tembus Rp68,45 Juta
-
Gubernur Sulsel Minta Tambah Sekolah Rakyat di Makassar, Siapkan Lahan 20 Hektare
-
Di Balik Rencana Zonasi Pesisir Jawa Tengah, Nelayan Khawatir Ruang Hidup Kian Menyempit
-
Api Mengamuk di Galangan Kapal Karangsong, 5 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Siswa Sekolah Rakyat Makassar Borong Medali di Tiga Ajang Bergengsi
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
-
Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen
-
Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut
-
Telok Abang Palembang Bukan Sekadar Tradisi Agustus, Kini Jadi Ikon Budaya Kota
-
Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik
-
Insanul Fahmi Terpuruk dan Jualan Sayur, Wardatina Mawa: Tapi Semua Sudah Terlambat
-
Bus Koridor 13 Mogok di Ciledug, Penumpang Turun Jalan Kaki
-
Tiga Pria NTT Ditangkap Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup, Alasannya Bikin Elus Dada