Suara.com - Kejaksaan Agung RI akhirnya menjelaskan kronologi terkait meninggalnya Jaksa Fedrik Adhar Syarifuddin pada Senin (17/8/2020) lalu.
Sebelum meninggal, jaksa yang sempat menangani kasus teror air keras terhadap Novel Baswedan itu diketahui pulang kampung ke Baturaja, Ogah Komering Ulu, Sumatra Selatan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Hari Setiyono menjelaskan, kala itu momen Iduladha dipergunakan Fedrik dan istri untuk pulang kampung. Namun sepulangnya dari sana Fedrik mengeluh sakit.
"Kemudian kembali ke Jakarta sudah mulai terasa sakit. Kemudian dirawat di RS Pondok Indah Bintaro," kata Hari dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2020).
Berdasarkan hasil rekam medis yang diterima, kata dia Fedrik memang mengidap penyakit komplikasi gula darah dan kolesterol.
Namun setelah dilakukan rapid dan swab test, ternyata Fedrik terkonfirmasi positif terjangkit Covid-19.
Hari mengatakan, selama menjalani perawatan di RS, Fedrik sudah mengenakan alat ventilator.
"Sehingga dalam kurun waktu perawatan Jumat, Sabtu, Minggu sudah menggunakan ventilator dan sebagaimana saya sampaikan tadi hari Senin yang bersangkutan meninggal dunia," tuturnya.
Terinfeksi Covid-19
Baca Juga: Kronologis Pria Pencium Jenazah COVID-19 Ditangkap Polisi dan Tentara
Jaksa Agung ST Burhanuddin sebelumnya menjelaskan penyebab meninggalnya Fredrik.
Selain mengalami komplikasi penyakit gula, jaksa Fedrik terpapar virus Covid-19.
"Benar (karena Covid-19)," kata ST Burhanuddin, Senin sore.
Novel Berduka
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Jaksa Fedrik Adhar Syaripuddin yang bertugas di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Fedrik merupakan jaksa penuntut umum yang pernah bertugas menangani kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
Berita Terkait
-
Diduga Kendalikan Tender, Kejagung Beberkan Keterlibatan Riza Chalid di Kasus Petral
-
Penampakan Gunungan Uang Rp11,42 Triliun, Hasil Denda hingga Tipikor
-
Punya 'Mata dan Telinga', Prabowo: Saya Tahu Banyak Anggota Satgas PKH Diancam dan Intimidasi Mafia
-
Serahkan Rp11,4 Triliun, Prabowo Sentil Oknum Birokrasi Nakal
-
Momen Prabowo Berdiri di Hadapan 'Gunungan' Uang Rp11,4 Triliun di Kejagung
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
8 Fakta Serangan Donald Trump ke Paus Leo XIV yang Tak Henti-Henti
-
Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen
-
Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja
-
Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1
-
Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari
-
PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif
-
Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran
-
Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru