Suara.com - Tiga orang saksi dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan perkara kasus pelanggaran kepabeanan pada produk telepon genggam atas terdakwa bos PS Store, Putra Siregar. Persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (18/8/2020) sore.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan oleh Jaksa, karyawan PS Store, Revina sebagai saksi mengatakan bahwa Putra menjual ponsel tanpa dus dan garansi resmi dari Batam.
"Sedangkan yang dijual di toko Putra Siregar Batam terdapat juga yang isinya lengkap seperti dus, kartu garansi seperti merek resmi Vivo, Oppo. Selain yang tidak dalam keadaan lengkap antara lain merek Sony, Samsung dan HTC," kata jaksa membacakan BAP.
Jaksa mengungkapkan, Putra sendirilah yang membeli ponsel batangan itu dan menjual ponsel itu di PS Store. Namun, Ravina mengaku tak tahu dari mana ponsel batangan itu didapat Putra.
Pada kesempatan yang sama, Revina tidak membantah keterangan yang dibacakan dari BAP. Menurut dia, keterangan itu dia berikan pada 2017 silam.
"2017 lalu. Itukan BAP sudah lama, dan sekarang alhamdulillah kita sudah berkembang," kata Revina di persidangan.
Selanjutnya, Revina bersaksi bahwa dirinya tidak mengetahui soal proses pembelian barang yang diperjualbelikan di toko milik Putra, PS Store. Dia menyebut, barang-barang itu berasal dari pria bernama Jimmy.
"Tidak tahu dulu barang beli dari mana. Yang saya tahu cuma dari koko Jimmy. Kalau sekarang dari agen resmi seperti Oppo, Vivo, Samsung, dan Realme. Iphone juga ada," ujar Revina.
Sebelumnya diberitakan, Putra Siregar telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penjualan telepon genggam yang diduga ilegal usai ditangkap oleh Kanwil Bea dan Cukai DKI Jakarta.
Baca Juga: Saksi JPU Mengaku Tidak Tahu Proses Pembelian Barang di PS Store
Putra diduga melanggar aturan kepabeanan sesuai pasal 103 huruf d UU Nomor 17 Tahun 2006. Pengusaha asal Batam sekaligus YouTuber itu telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur beserta sejumlah barang bukti pada Kamis (23/7).
Barang bukti yang berhasil dikumpulkan oleh pihak Kejaksaan terdiri atas 190 ponsel bekas dan uang hasil penjualan senilai Rp61,3 juta.
Berita Terkait
-
Jaksa Dinilai Tak Cermat, Pasal ITE yang Sudah Dicabut Dipakai untuk Dakwa Pendeta Sepuh di PN Palu
-
"Anakku Tak Bersalah", Tangis Haru Ibunda Delpedro Marhaen Pecah saat Vonis Bebas
-
Jaksa Dilarang Kasasi, Menko Yusril Nyatakan Nasib Delpedro Cs Kini Final Setelah Putusan PN Jakpus
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
Tuntutan Hukuman Mati untuk ABK Fandi: Ketegasan Hukum yang Keliru?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Iran Kecam Serangan AS dan Israel yang Tewaskan 175 Siswi SD di Minab
-
Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
-
Pemerintah Kecam Kasus Kekerasan terhadap Andrie Yunus, Tegaskan Kasus Harus Diusut Tuntas
-
Indonesia Enggan Dukung Resolusi DK PBB yang Kurang Berimbang pada Iran
-
Viral TikToker Bongkar Lokasi Pertahanan Israel, Iran Diduga Langsung Mengebom
-
Dasco Ungkap Pembicaraannya dengan Prabowo soal Strategi 'Take Over' Gaza
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Cilacap
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas