Suara.com - Pemprov DKI Jakarta membangun kembali hunian di kawasan Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara. Kampung tersebut sebeumnya digusur oleh era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko mengatakan proyek ini tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dana tersebut nantinya bersumber dari pengembang saja. Dana ini merupakan kewajiban pembiayaan pembangunan rumah susun murah atau sederhana yang diberikan kontraktor.
"Iya (tidak pakai APBD). Kalau KLB (Koefisien Lahan Bangunan) terkait sanksi. Kalau (anggaran) kewajiban ya pemenuhan pembangunan rusun sederhana atas izin pemanfaatan ruang oleh pengembang," ujar Sarjoko saat dihubungi, Rabu (19/8/2020).
Sejauh ini proyek tersebut akan menggunakan dana dari PT Almaron Perkasa sebesar Rp 62 miliar.
Kendati demikian, uang ini disebut belum tentu cukup karena pihaknya masih melakukan penghitungan.
"Kebutuhan total anggaran masih perlu dihitung ulang oleh Perencana karena ada penyesuaian kebutuhan dilapangan, termasuk memindahkan atau membangun baru musholla yang awalnya dipojok dipindah ke arah tengah," jelasnya.
Jika ternyata dana dari PT Almaron tidak mencukupi, maka akan dicari anggaran tambahan dari pengembang lain. Kontraktor yang memiliki kewajiban serupa juga akan ditagih untuk proyek ini.
"Sekiranya nanti alokasi kewajiban dari PT Almaron belum mencukupi, akan diupayakan sumber pembiayaan dari kewajiban pengembang lainnya," pungkasnya.
Baca Juga: Bandingkan dengan Ahok soal Kampung Akuarium, PDIP: Anies Gagal Total
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun Kampung Akuarium mulai September 2020 untuk menjalankan amanat Keputusan Gubernur DKI nomor 878 tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat.
Dalam Kepgub itu, Kampung Akuarium menjadi kampung yang diprioritaskan untuk ditata oleh gugus tugas itu.
"Sesuai dengan Kepgub nomor 878 tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat, ditetapkan ada 21 kampung prioritas dan satu diantaranya adalah Kampung Akuarium. Penyusunan rencana aksi penataan kawasan berbasis masyarakat dalam hal ini masyarakat didorong untuk bisa ikut berperan aktif serta kolaboratif," kata (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Sarjoko.
Dalam penataan Kampung Akuarium itu, Pemprov DKI Jakarta menggandeng Rujak Center for Urban Studies dan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) untuk membantu DPRKP DKI Jakarta memenuhi kebutuhan warga dengan tepat lewat penataan Kampung Akuarium itu.
Nantinya sebesar 40 persen dari luas kawasan yang dibangun akan dibuat menjadi Ruang Terbuka Hijau, sementara 60 persen lainnya akan dibangun menjadi hunian bertipe 36 dengan dua kamar.
Keamanan dan kebersihan akan diutamakan dalam pembangunan hunian layak bagi para warga yang ada di Kampung Akuarium.
Berita Terkait
-
Ahok Sebut Hunian di Kampung Akuarium Tak Bisa Dibeli Warga
-
Soal Kampung Akuarium, Ahok: Orang Lain Boleh Langgar Aturan, Saya Tidak
-
Profil Ahok Terlengkap, Karier dan Kontroversinya
-
Ogah Teruskan Program Ahok, Anies Disebut Hamburkan APBD
-
Bandingkan dengan Ahok soal Kampung Akuarium, PDIP: Anies Gagal Total
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer