Suara.com - Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menyatakan sudah menindaklanjuti temuan sebanyak 390 rumah warga yang belum dilakukan pencocokan dan penelitian data oleh petugas pemutahiran data pemilih.
"Datanya memang sudah ada. Jadi sekarang prosesnya adalah penyelenggara kami sudah dalam proses menindaklanjuti temuan itu karena sudah ada alamatnya," kata komisioner KPU Kota Makassar Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM Endang Sari kepada Suara.com, Rabu (19/8/2020).
Endang kemudian menceritakan kondisi dan karakter penduduk di wilayahnya sehingga sampai terjadi rumah warga belum dilakukan coklit.
"Untuk karakteristik perkotaan seperti Makassar kondisi yang umum terjadi karena itu kesibukan penghuni rumah sehingga tidak berada di tempat ketika petugas datang," kata dia.
"Kalau kejadian marah-marah ada. Ada juga yang warga salah paham karena mengira yang datang adalah pendata bantuan. Padahal yang datang adalah dari KPU," Endang menambahkan.
Itu sebabnya, untuk menyiasati persoalan tersebut, petugas terpaksa melaksanakan coklit di kantor RT dan RW.
"PPDP tidak sempat bertemu, tapi proses coklit itu sudah dilakukan di RT, RW-nya. Jadi kalau stiker belum ditempel tapi proses itu sudah selesai di RT dan RW-nya," katanya.
Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan Laode Arumahi mengemukakan,secara keseluruhan di antara 12 kabupaten dan kota yang menyelenggarakan pilkada 2020 terdapat 699 rumah yang belum dilakukan coklit.
Di Kota Makassar terdapat 390 rumah, di Kabupaten Luwu Timur (58 rumah), di Kabupaten Pangkep (45 rumah), di Kabupaten Gowa (40 rumah).
Baca Juga: Wuhan Gelar Pameran Otomotif Skala Internasional Perdana Usai Lockdown
Di Kabupaten Maros (39 rumah), di Kabupaten Luwu Utara (38 rumah), di Kabupaten Barru (34 rumah), di Kabupaten Bulukumba (27 rumah), di Kabupaten Tana Toraja (14 rumah), di Kabupaten Selayar (9 rumah), dan di Kabupaten Soppeng (3 rumah) serta di Kabupaten Toraja Utara (2 rumah).
Dia mengingatkan risiko jika 699 rumah itu tidak dilakukan coklit, warga berpotensi kehilangan hak pilih.
Sebab, setiap rumah dihuni sejumlah warga yang sudah memenuhi persyaratan menjadi pemilih pada pilkada yang akan diselenggarakan 9 Desember 2020.
"Satu-satunya jalan untuk mendaftar warga tersebut dalam daftar pemilih sementara bawaslu merekomondasikan kepada KPU untuk dilakukan coklit ulang dengan mendatangi rumah-rumah tersebut," kata Laode.
"Kalau sudah dicoklit dipasangi stiker di situ. Selama belum ada stiker di situ berarti tandanya rumah belum dicoklit," dia menambahkan.
Bawaslu sudah meminta KPU kabupaten dan kota untuk segera melakukan coklit.
Berita Terkait
-
Rampok Uang Negara? Pejabat DPRD Gorontalo Pamer Kemewahan di Medsos, Publik Geram!
-
Viral Petugas SPBU Shell Jajakan Kopi Literan di Pinggir Jalan Imbas Stok BBM Kurang
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
Total Tersangka Kerusuhan di Makassar Capai 53 Orang, Termasuk 11 Anak, Begini Nasibnya!
-
Pasar Lokal UMKM Vol.5: Perempuan Berdaya Pamer Kreativitas di Makassar
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
Terkini
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang