Suara.com - Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menyatakan sudah menindaklanjuti temuan sebanyak 390 rumah warga yang belum dilakukan pencocokan dan penelitian data oleh petugas pemutahiran data pemilih.
"Datanya memang sudah ada. Jadi sekarang prosesnya adalah penyelenggara kami sudah dalam proses menindaklanjuti temuan itu karena sudah ada alamatnya," kata komisioner KPU Kota Makassar Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM Endang Sari kepada Suara.com, Rabu (19/8/2020).
Endang kemudian menceritakan kondisi dan karakter penduduk di wilayahnya sehingga sampai terjadi rumah warga belum dilakukan coklit.
"Untuk karakteristik perkotaan seperti Makassar kondisi yang umum terjadi karena itu kesibukan penghuni rumah sehingga tidak berada di tempat ketika petugas datang," kata dia.
"Kalau kejadian marah-marah ada. Ada juga yang warga salah paham karena mengira yang datang adalah pendata bantuan. Padahal yang datang adalah dari KPU," Endang menambahkan.
Itu sebabnya, untuk menyiasati persoalan tersebut, petugas terpaksa melaksanakan coklit di kantor RT dan RW.
"PPDP tidak sempat bertemu, tapi proses coklit itu sudah dilakukan di RT, RW-nya. Jadi kalau stiker belum ditempel tapi proses itu sudah selesai di RT dan RW-nya," katanya.
Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan Laode Arumahi mengemukakan,secara keseluruhan di antara 12 kabupaten dan kota yang menyelenggarakan pilkada 2020 terdapat 699 rumah yang belum dilakukan coklit.
Di Kota Makassar terdapat 390 rumah, di Kabupaten Luwu Timur (58 rumah), di Kabupaten Pangkep (45 rumah), di Kabupaten Gowa (40 rumah).
Baca Juga: Wuhan Gelar Pameran Otomotif Skala Internasional Perdana Usai Lockdown
Di Kabupaten Maros (39 rumah), di Kabupaten Luwu Utara (38 rumah), di Kabupaten Barru (34 rumah), di Kabupaten Bulukumba (27 rumah), di Kabupaten Tana Toraja (14 rumah), di Kabupaten Selayar (9 rumah), dan di Kabupaten Soppeng (3 rumah) serta di Kabupaten Toraja Utara (2 rumah).
Dia mengingatkan risiko jika 699 rumah itu tidak dilakukan coklit, warga berpotensi kehilangan hak pilih.
Sebab, setiap rumah dihuni sejumlah warga yang sudah memenuhi persyaratan menjadi pemilih pada pilkada yang akan diselenggarakan 9 Desember 2020.
"Satu-satunya jalan untuk mendaftar warga tersebut dalam daftar pemilih sementara bawaslu merekomondasikan kepada KPU untuk dilakukan coklit ulang dengan mendatangi rumah-rumah tersebut," kata Laode.
"Kalau sudah dicoklit dipasangi stiker di situ. Selama belum ada stiker di situ berarti tandanya rumah belum dicoklit," dia menambahkan.
Bawaslu sudah meminta KPU kabupaten dan kota untuk segera melakukan coklit.
Berita Terkait
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Makassar Ubah Sampah Jadi Listrik, Bisa Jadi Solusi Krisis Sampah?
-
Gelap Mata Demi 'Deposit' Judol: Pria di Makassar Bacok Istri dan Leher Sepupu hingga Tewas!
-
Tegukan Maut di Balik 'Klaim' Kebugaran: Mengapa Minum Oli Adalah Bunuh Diri Medis?
-
Ngaku Bisa Atur Kasus Korupsi, 4 Petugas KPK Gadungan Ditangkap
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!
-
Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat
-
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer
-
Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal
-
Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi
-
Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu
-
Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!