Menurut dia keempat rumah yang dibangun pemerintah provinsi untuk merelokasi warga Besipae masing-masing terdiri dari dua unit berukuran 5 meter x 7 meter dan dua unit berukuran sekitar 3 meter x 3 meter persegi.
Menurut Esterina Sela, rumah tersebut tidak layak dihuni karena satu keluarga beranggotakan 5 orang, tujuh orang, dan 9 orang.
"Bagaimana mungkin 9 orang harus tidur di rumah ukuran 3 meter x 3 meter," katanya.
Ia menjelaskan kondisi rumah yang dibangun sudah beratap seng namun dindingnya dari kayu bebak (pelepa pohon gewang) dan berlantai tanah sehingga tidak nyaman untuk ditempati.
"Dinding rumah juga tidak sampai ke tanah tetapi ada rongga sehingga binatang bisa masuk kapan saja," katanya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur NTT Josef A Nae Soi mengatakan pemerintah NTT membangun rumah layak huni bagi warga Pubabu, Besipae, sehingga tidak lagi menempati rumah yang tidak layak huni.
Ia mengatakan Pemerintah NTT tidak mengambil alih lahan Besipae untuk kepentingan tertentu, tetapi akan digunakan untuk kepentingan pembangunan ekonomi masyarakat.
Lapor polisi
Sengketa tanah di Pubabu kini berbuntut panjang. Kemarin, Komunitas masyarakat adat Besipae sudah melaporkan kasus perusakan puluhan rumah mereka kepada Kepolisian Daerah NTT.
Baca Juga: Warga Besipae: Bagaimana Mungkin 9 Orang Harus Tidur di Rumah 3 M x 3 M
Pengacara warga, Akhmad Bumi, mengatakan mendampingi korban untuk membuat laporan ke kantor polisi, kemarin.
"Melaporkan kasus perusakan 29 unit rumah di Besipae ke Polda NTT pada Rabu (19/8/2020) kemarin," kata Akhmad.
Laporan warga telah tercatat nomor LP/B/322/VIII /RES.1.10/2020/SPKT tertanggal 19 Agustus 2020. Dalam laporan, warga meminta pertanggung jawaban secara hukum kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi NTT.
Akhmad Bumi menjelaskan kasus perusakan rumah warga yang dilakukan oknum terjadi tiga kali, yakni pada Februari 2020, Maret 2020, dan Agustus 2020. "Rumah-rumah warga yang dirusak itu dibangun warga sendiri, dengan uang mereka sendiri, namun tiba-tiba petugas Satpol PP datang dan merusaknya karena mengklaim tanah tersebut bersertifikat hak pakai Pemda NTT," katanya.
Selain merusak rumah, kata Akhmad, peralatan dapur, makanan, dan barang-barang milik warga juga dibawa dan hingga saat ini keberadaan barang-barang tersebut tidak diketahui warga.
Perusakan rumah, kata Akhmad, membuat para korban terpaksa tinggal di bawah pohon dan membangun rumah darurat untuk ditempati bersama-sama. Namun rumah darurat juga kembali dibongkar pada 18 Agustus sehingga semua warga terpaksa ditampung sementara di salah satu rumah warga.
Berita Terkait
-
Program Kebun Mama, Kala Perempuan di NTT Memimpin Perubahan dengan Menanam Asa
-
Mengayuh Harapan di Ujung Timur: Dukungan Sepeda untuk Rumah Belajar Melang
-
Lewat 'Kebun Mama', Ratusan Perempuan Komunitas di NTT Gerakkan Ketahanan Pangan Lokal
-
PDIP Kupang Kokohkan Akar Budaya, Hasto Kristiyanto: Berpondasi Pemikiran Bung Karno
-
Mantan Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Hadapi Vonis, DPR Desak Hukuman Maksimal
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf