Suara.com - Polda Jawa TImur menciduk mami C (46), seorang waitress di salah satu klub dan karaoke di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Mami C diciduk karena menyediakan layanan esek-esek kepada para tamu yang datang.
Dia diamankan anggota Polda Jawa Timur pada 13 Agustus 2020 di klub tempatnya bekerja.
"Motif tersangka yaitu menawarkan asusila tadi, memudahkan dan mengadakan perbuatan cabul melalui aplikasi massage atau pesan kepada tamu LC atau pemandu lagu yang bisa memberi pelayanan hubungan intim layaknya pasangan suami istri," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko dalam laporan Times Indonesia -- media jaringan Suara.com.
Dari penggerebekan yang dilakukan polisi di sebuah kamar hotel, ditemukan sejumlah barang bukti.
"Dari tersangka didapatkan barang bukti 1 pakaian dalam wanita, 1 pakaian dalam pria, 1 alat kontrasepsi atau kondom bekas, 1 sprei putih, 1 kondom baru, bill hotel, 2 handphone dan uang tunai Rp 1,4 juta dan uang Rp 4.450.000," ujarnya.
Pasal yang dijatuhkan kepada mami C, yakni Pasal 296 KUHP dan 506 KUHP. Dia terancam hukuman 2 tahun penjara.
Kepada media mami C mengaku baru enam bulan menyediakan layanan esek-esek.
Ia mengatakan tak pernah menghubungkan tamu dengan LC. "Saya tidak menerima keuntungan dari situ," ujarnya.
Baca Juga: Digerebek Bareskrim, Tarif Esek-esek Pemandu Lagu Karaoke Venesia Variatif
Berita Terkait
-
Kenapa 10 November Dipilih Jadi Hari Pahlawan? Ketahui Peristiwa Heroik dan Berdarah di Baliknya
-
Eduardo Perez Tegaskan Disiplin Krusial Persebaya vs Persik di Tengah Pengawasan VAR Ketat
-
Pemerintah Siap Kembangkan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Tapi Tunggu Urusan Whoosh Beres Dulu
-
3.000 Pelari Padati wondr Surabaya ITS Run 2025, BNI Dorong Ekonomi Lokal dan Budaya Hidup Sehat
-
Pelatih Persis Solo Sentil Fokus Pemain usai Kalah dari Persebaya Surabaya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional