Suara.com - Polda Jawa TImur menciduk mami C (46), seorang waitress di salah satu klub dan karaoke di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Mami C diciduk karena menyediakan layanan esek-esek kepada para tamu yang datang.
Dia diamankan anggota Polda Jawa Timur pada 13 Agustus 2020 di klub tempatnya bekerja.
"Motif tersangka yaitu menawarkan asusila tadi, memudahkan dan mengadakan perbuatan cabul melalui aplikasi massage atau pesan kepada tamu LC atau pemandu lagu yang bisa memberi pelayanan hubungan intim layaknya pasangan suami istri," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko dalam laporan Times Indonesia -- media jaringan Suara.com.
Dari penggerebekan yang dilakukan polisi di sebuah kamar hotel, ditemukan sejumlah barang bukti.
"Dari tersangka didapatkan barang bukti 1 pakaian dalam wanita, 1 pakaian dalam pria, 1 alat kontrasepsi atau kondom bekas, 1 sprei putih, 1 kondom baru, bill hotel, 2 handphone dan uang tunai Rp 1,4 juta dan uang Rp 4.450.000," ujarnya.
Pasal yang dijatuhkan kepada mami C, yakni Pasal 296 KUHP dan 506 KUHP. Dia terancam hukuman 2 tahun penjara.
Kepada media mami C mengaku baru enam bulan menyediakan layanan esek-esek.
Ia mengatakan tak pernah menghubungkan tamu dengan LC. "Saya tidak menerima keuntungan dari situ," ujarnya.
Baca Juga: Digerebek Bareskrim, Tarif Esek-esek Pemandu Lagu Karaoke Venesia Variatif
Berita Terkait
-
Kabar Duka, Pentolan Bonek Andie Peci Meninggal Dunia
-
Epson Perkuat Dominasi di Industri Tekstil Digital Lewat Printer Dye-Sublimation Generasi Terbaru
-
Persebaya Surabaya Datangkan Bek Tanjung Verde! Gali Freitas 'Disekolahkan' ke Madura United
-
Hasil MLSC All-Stars 2026: Tekuk Yogyakarta, Surabaya Rebut Tempat Ketiga
-
Hasil MLSC All-Stars 2026: Lewat Duel Sengit, Kudus Melaju ke Final Usai Taklukkan Surabaya
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan
-
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini
-
Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri